BERAU TERKINI – Pemerintah pusat memastikan THR untuk PNS sudah dicairkan.
Kemenko Perekonomian mengumumkan telah menyalurkan tunjangan hari raya atau THR untuk ASN terdiri dari PNS dan PPPK serta THR untuk TNI Polri.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pencairan THR dilakukan bertahap sejak awal Ramadan.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan),” kata Airlangga Hartarto dikutip dari siaran langsung YouTube Kemenko Perekonomian.

Airlangga Hartarto mengatakan jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR senilai Rp 55 triliun.
Menurutnya jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2025 lalu yang sebesar Rp 49 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan pemerintah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Triliun,” jelasnya.
Lebih jauh, anggaran untuk THR sebesar Rp 55 triliun itu terdiri dari Rp 22,2 triliun untuk THR TNI Polri, serta PNS pemerintah pusat.
Adapun anggaran Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta PNS di daerah dan anggaran Rp 12,7 triliun dibayarkan untuk 3,8 juta pensiunan.
