TANJUNG REDEB – Niat Perumda Batiwakkal untuk mengubah bentuk badan hukum perusahaan mendapat angin segar dari Komisi II DPRD Berau. 

Namun, dukungan itu datang dengan satu catatan penting. Jangan sampai pelayanan publik justru terabaikan.

Hal ini ditegaskan langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Perumda Batiwakkal, Selasa (18/6/2025).

Menurut Arman, apapun bentuk perusahaan yang diusulkan, orientasi utamanya tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Silakan saja berubah bentuk, kami mendukung. Tapi jangan sampai masyarakat jadi korban karena pelayanan yang menurun atau tarif yang melonjak diam-diam,” tegas Arman.

Tak hanya membahas soal perubahan badan hukum, dalam RDP itu, Perumda Batiwakkal juga mengusulkan dukungan terhadap kebijakan tarif baru sebagai bagian dari rencana pengembangan. Namun lagi-lagi, DPRD memberi peringatan keras.

“Kalau tarif mau disesuaikan, harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai masyarakat kaget seperti kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Arman menilai, kunci dari penerimaan publik adalah komunikasi yang efektif. Karena itu, ia mendorong Perumda Batiwakkal lebih aktif dan masif dalam melakukan sosialisasi kepada pelanggan, terutama saat terjadi perubahan layanan atau penyesuaian tarif.

“Masyarakat harus diedukasi, terutama soal kelas pelanggan, blok konsumsi, dan selisih tarif. Kalau tidak dijelaskan dengan baik, akan menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Politisi PKB itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Perumda Batiwakkal mengusulkan Peraturan Daerah yang mengatur tarif khusus untuk sektor perhotelan.

“Selama itu demi peningkatan pelayanan dan tidak membebani rakyat, kami dukung. Termasuk jika ingin menyusun Perda yang mengatur tarif dasar untuk pelaku usaha perhotelan,” pungkasnya. (*)