TANJUNG REDEB – Perum Bulog menyatakan akan menyerap jagung hasil petani lokal setelah program serap gabah.
Kepala Perum Bulog Berau, Lucky Ali Akbar, menjelaskan, program serap jagung ini sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Pokok Produksi Jagung.
Keputusan ini menjadi dasar bagi Perum Bulog untuk menyerap hasil panen jagung petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
“Kita fokuskan pada wilayah sentra produksi jagung yang dikenal sebagai lumbung jagung, seperti yang ada di Kecamatan Talisayan,” ujar Lucky kepada Berauterkini.co.id, Minggu (11/5/2025).
Adapun ketentuan jagung yang dapat dibeli oleh Perum Bulog di antaranya kadar air maksimal 14 persen atau telah melalui tahap penjemuran minimal 4 kali. Selain itu, biji jagung harus bersih berwarna kuning cerah dengan usia panen ideal 110 hari.
Menurut Lucky, program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.
Oleh karena itu, pemerintah pun telah menetapkan harga yang diberlakukan secara nasional.
“Pemerintah telah menetapkan harga acuan pembelian, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk gabah dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipil kering. Diharapkan harga ini juga diikuti oleh pelaku usaha swasta yang di Berau,” katanya.
Sementara itu, pihaknya pun telah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam memperlancar distribusi dan pengumpulan hasil panen guna menyukseskan penyerapan jagung.
“Kerja sama telah dijalin dengan sejumlah Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan pelaku usaha swasta,” tuturnya.
Kendati demikian, Lucky menyoroti harga jagung di tingkat petani, seperti Talisayan yang rata-rata di kisaran Rp4.700-4.800 per kilogram atau di bawah harga acuan.
Meski memiliki potensi yang sangat menjanjikan dari sisi produksi, namun salah satu tantangan yang dihadapi di Berau yakni terbatasnya infrastruktur pascapanen, sehingga kondisi tersebut berisiko membuat penyerapannya tidak optimal.
“Jadi, dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian Rp5.500 saya harap para petani akan semakin terdorong untuk meningkatkan produksi,” ujarnya.
Dirinya juga berharap program penyerapan ini tidak hanya menjaga ketahanan pangan daerah. Namun, benar-benar memberikan dampak positif terhadap ekonomi para petani lokal di Berau. (*)