Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober yang mana Kabupaten Kutai Timur memperingatinya dengan mengadakan upacara di halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta.

Dimomen tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan mengatakan santri memiliki peran di bidang keagamaan. Melainkan bermanfaat pula untuk memastikan pembangunan sosial berjalan maju. Begitu pula perekonomian dan perpolitikan.

“Santri merupakan sosok yang sangat berkualitas. Berwawasan dan dapat berkontribusi positif dalam berbagai sektor pembangunan,” ungkap politikus NasDem itu.

Hal itu lah yang melandasi dirinya mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif terkait pendidikan tradisional atau peseantren.

“Ini merupakan kewajiban bersama, menjadikan generasi bangsa yang berkualitas dengan dasar moral yang kuat,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut nantinya sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan pondok pesantren (ponpes). Sehingga dapat mengatur penggunaan dana hibah yang menunjang pembangunan ponpes di masa mendatang.

“Ingat, para santri memiliki peran penting. Terutama untuk memastikan bangsa Indonesia memiliki pondasi yang kuat,” paparnya.

Selain menjadi pondasi yang kokoh untung bangsa. Sejauh ini, kata dia, santri sudah terbukti berkontribusi dalam dalam dunia pendidikan.

“Bahkan kontribusinya terhadap pembangunan untuk masyarakat,” ucapnya.

“Bahkan ponpes dan lembaga pendidikan Islam lainnya sudah berhasil membentuk karakter dan kepribadian para santri. Pesantren itu tempat pendidikan moral terbaik untuk generasi bangsa,” sebutnya.

“Apa yang diperoleh para santri di pesantren menjadi dasar moral baginya. Ini yang kerap implementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para santri,” tutupnya.