TANJUNG REDEB – Belum rampungnya pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Talisayan di wilayah Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan. Selain pembangunan yang tidak banyak berprogres, juga ada dugaan bahwa tukang-tukang yang bekerja belum digaji atau terbayar.

Dugaan itu muncul setelah foto pada sebuah papan triplek bertuliskan “Proyek selesai tidak bisa gaji pekerja + tidak bisa beli material” beredar di berbagai media sosial. Tulisan itu diduga sebagai bentuk keluhan pekerja atau sikap kontraktor.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Puskesmas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Jemmy menyebut, tulisan di papan triplek yang beredar  tersebut  sudah lama. Bahkan, sudah ada pada pertengahan pekerjaan puskesmas.

“Kalau gambar (foto) itu memang agak lama. Tapi, itu domainnya kontraktor (Bukan Dinkes),” jelasnya, Jumat (12/1/2024).

Namun, Jemmy tidak menampik bahwa dalam pengerjaannya mengalami keterlambatan. Bahkan, termin terakhir 21 Desember 2023 itu tercatat hanya 66,7 persen.

Adapun faktor keterlambatan itu dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya tenaga kerja dan material yang terlambat.

“Yang mendasar itu suplai bahan dan permasalan tenaga kerja atau tukang,” ungkapnya.

Mengenai keterlambatan itu, bukan berarti proyek pembangunannya tidak bisa dilanjutkan. Pembangunannya tetap akan berjalan, namun pihak kontraktor tetap akan dikenakan denda.

Berdasarkan regulasi pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2002, kontraktor akan kembali diberi kesempatan maksimal 50 hari dengan denda sesuai ketentuan kontrak kerja.

“Kalau sampai batas waktu pemberian kesempatan juga tetap tidak selesai, kemungkinan akan dilakukan putus kontrak dan black list sesuai ketentuan kontrak atau regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Berau, Halijah menyebut, meskipun pembangunan Puskesmas Talisayan masih dalam proses, tapi aktivitas pelayanan kesehatan masih tetap berjalan normal.

“Karena masih ada gedung rawat inap dibelakangnya. Kalau ada pasien rawat inap yang perlu penanganan lanjutan, baru dirujuk ke RS Pratama,” terangnya.

Mengenai terlambatnya pembangunan puskesmas itu, Halijah bilang, tetap akan dibayarkan sesuai dengn progres pengerjaan.

Terpisah, perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Talisayan Refli, ketika ditanya mengenai persoalan pengejaan proyeknya, terutama keluhan tukang yang diduga belum dibayar, tidak memberikan penjelasan. (/)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h