TANJUNG REDEB – Bagi seluruh pengendara kendaraan roda dua alias motor di jalan raya yang tidak memakai helm ditambah menggunakan knalpot brong bisa dipastikan ditilang oleh petugas.

Terkait dengan itu, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Polres Berau bakal menggelar Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2024 di wilayah Kabupaten Berau. OKM ini juga dilksanakn di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengendara motor terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam hal penggunaan helm dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Sebagai persiapan OKM, pihak Polres telah melakukan apel gelar pasukan yang melibatkan personel gabungan dari Kodim 0902 Berau, Polsek, Satuan Lalu Lintas, termasuk perwakilan Dishub Berau, PMI, Senkom, hingga Komunitas Keselamatan Jalan, Sabtu (2/3/2024).

4A PENGENDARA 2

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menjelaskan Operasi Keselamatan Mahakam 2024,  menargetkan pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Termasuk diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman serta pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Selain itu, akan dilakukan razia di titik-titik tertentu di jalan utama Kabupaten Berau dengan memberikan teguran terlebih dahulu sebelum tindakan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, polisi juga akan menyoroti pelanggaran lain seperti penggunaan handphone saat berkendara.

4A PENGENDARA 3

Pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kecepatan berlebihan, dan kendaraan over dimension dan over loading.

“Apabila mendapat pengendara dengan melakukan pelanggaran itu akan dikenakan tilang sesuai aturan,” katanya, Minggu (3/3/2024).

Kepolisian berharap, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Keselamatan berlalu lintas, tambah Kapolres, bukan hanya tanggung jawab polisi saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama, antara pemangku kepentingan dan masyarakat.

Melalui sinergi antar semua pemangku kepentingan,  dapat mewujudkan situasi dan kondisi Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcarlantas) yang optimal.

Lalu lintas, katanya, saat ini dianggap sebagai urat nadi perekonomian suatu daerah. Karena itu, pemeliharaan Kamseltibcarlantas, menjadi sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

Meski begitu, OKM 2024 ini, akan dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif dan persuasif, patroli.

Tapi tetap mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan berbagai metode, termasuk penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile, serta blanko teguran.

“Dengan adanya operasi ini, semoga dapat tercapai beberapa tujuan, seperti terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” harap Kapolres Steyven. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h