Foto: Pelaksanaan pelatihan dasar CPNS Berau.

TANJUNG REDEB, – Kabar adanya CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengundurkan diri, juga terjadi di Berau. Beberapa faktor yang mendorong pengunduran diri yakni soal penempatan yang jauh.

Dikatakan pengelola informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau Jusri, ada 3 CPNS yang mengundurkan diri. Mereka dari bidang kesehatan.

Diterangkannya, pengunduran diri tiga CPNS tersebut, sebelumnya mendaftar di formasi dokter gigi dan analis penyakit menular.

Mereka memutuskan untuk mengundurkan diri disebabkan beberapa faktor, selain karena lokasi penempatan jauh dari perkotaan, mereka juga tidak mendapat izin dari keluarga. Selebihnya, formasi yang ditetapkan tidak sesuai dengan formasi yang didaftarkan pada saat tes CPNS.

“Untuk peserta seleksi CPNS tahun 2021 yang mengundurkan diri ada tiga orang, dua orang sebagai dokter gigi dan satu orang sebagai analis penyakit menular. Tetapi, untuk formasi analis penyakit menular sudah ada gantinya yang diambil dari metode perangkingan,“ terangnya.

Peserta CPNS yang mengundurkan diri karena tak sesuai harapan, kemungkinan besar akan masuk ke dalam catatan hitam. Walaupun tidak ada mekanisme sanksi yang diterapkan di Bumi Batiwakkal. Yang pasti mereka tidak dapat mengikuti tes CPNS berikutnya.

“Terkait sanksi sampai sejauh ini akan ada perlakuan blacklist. Karena itu diambil dari sumber data masing-masing peserta. Jadi, yang mengundurkan diri tidak dapat mengikuti tes CPNS di tahun berikutnya,“ungkapnya.

Kendati demikian, kasus tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di Berau. Hal seperti ini rutin terjadi pada setiap penerimaan dengan alasan yang beragam. Tapi, BKPP tetap menyanggupi kebutuhan dengan memanfaatkan metode pergeseran.

“Kasus ini tidak terjadi pada tahun ini saja, tahun sebelumnya juga ada. Jumlahnya hanya beberapa orang saja,“ tandasnya.(*)

Editor: Rengkuh