TANJUNG REDEB- Salah satu efek pandemi di Berau adalah banyaknya anak yatim yang ditinggal orangtua setelah terpapar Covid-19. Persoalan ini ternyata jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau untuk turun tangan memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yatim. Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan Pemkab Berau akan memberikan perhatian kepada mereka.

Sri Juniarsih mengakui dirinya telah mendengar banyak berita bahwa kenyataan tersebut harus menimpa beberapa keluarga maupun anak yang memang masih memerlukan pendampingan. “Semenjak mendengar dari awal, saya langsung instruksikan dengan Asisten Satu untuk diteruskan ke dinas terkait,” ungkapnya, Kamis 2 September 2021.

Menurutnya, itu sudah menjadi tugas pemerintah untuk menanggung kelangsungan hidup anak yatim piatu yang ditinggal oleh kedua orang tua secara langsung. Saat ini, dia juga mengakui sedang melakukan pendataan berkelanjutan agar nantinya bantuan tidak terlewat sedikit pun.

“Saya turut prihatin, dan sudah saya keluarkan instruksi beban mereka akan ditanggung oleh negara dan Pemkab Berau,” tegasnya.

Sri Juniarsih juga tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat maupun pihak instansi swasta untuk ikut menjaga lingkungan dan kerabat sekitar. Begitu juga, agar masyarakat bisa dengan peka dan terus mematuhi  protokol kesehatan, agar kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Totoh Hermanto, Pemkab Berau juga telah melakukan rapat bersama dengan beberapa pihak terkait. Di antaranya dengan pihak provinsi, juga Kementerian Sosial, dan telah menyiapkan dua skema jangka pendek dan panjang.

Totoh menjelaskan, bantuan dengan menggunakan APBD yang masuk dalam skema jangka pendek tengah berlangsung hingga saat ini. Yakni pemberian bantuan sembako untuk kelangsungan hidup mereka.

“Untuk bantuan sembako juga ada yang berasal dari banyak pihak, Korpri, BPBD, dari Baznas, pihak Dinsos, dan beberapa pihak lain kita himpun dari swasta dan perusahaan juga,” ungkapnya.

Sementara untuk jangka panjang, semua yatim piatu akan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya, mereka akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya kelangsungan dari segi kesehatan, pendidikan juga sosial lainnya akan ditanggung oleh pemerintahan melalui Kemensos.

Sedangkan bantuan dari provinsi belum jelas dan masih akan menunggu arahan kembali. Kemungkinan besar bisa berupa santunan. Saat ini yang tengah berjalan masih berupa bantuan jangka pendek.

“Kalau dari data sementara Dinas Sosial, total yatim piatu pasca Covid-19 sudah mencapai 80-dan belum keseluruhan, kami masih pendataan terus, di (Dinas) Pemberdayaan Perempuan juga melakukan pendataan, karena mereka bersentuhan langsung dengan anak,” tutupnya. (*/adv)

Editor: RJ Palupi