TANJUNG REDEB, – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, usulah perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 158 unit. Diperkirakan usulan akan terus bertambah. Dana digelontoekan sebesar Rp 3,160 miliar.

Kabid Perumahan, Disperkim Berau, Dahry mengatakan, jumlah tersebut untuk 158 unit rumah yang tersebar di 8 kecamatan, yaitu Kelurahan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, Kecamatan Segah, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk.

“Program itu ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru,” katanya, Selasa (11/1).

Sasarannya merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Mekanismenya, berbentuk proposal dari pihak kelurahan. Yang sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak RT untuk di data semua warga yang masuk dalam kategori. Selain itu juga akan diverifikasi terlebih dahulu.

Termasuk memilik aspek pendapatan dan konstruksi rumah. Misalnya, konstruksi rumah termasuk berat, sedang atau ringan. Bahkan, strukturnya rusak dan tiangnya rapuh.

Maka, rumah tersebut layak dimasukan dalam kategori program BSPS.  “Kalau tidak layak pun tetap kita sampaikan,” terangnya.

Sejauh ini, usulan yang diterima 80 persen kondisinya sesuai dengan kriteria yang dicari. Walaupun ada beberapa usulan saat dilakukan verifikasi tidak masuk kategori.

Pihaknya akan meminta pihak kelurahan mengganti dengan kriteria yang lebih layak untuk dibantu.

Lanjutnya, setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta. Digunakan untuk pembelian material bangunan seperti atap dan balok. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran pemasangan atau upah tukang. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih sulam sendiri atau menyewa tukang.

“Untuk kecamatan lain yang belum dapat bantuan akan kami usahakan melalui Anggaran Bantuan Tambahan (ABT),” tambahnya.(*)