TANJUNG REDEB – Selain menyiapkan anggaran THR bagi ASN di Bumi Batiwakkal, Pemkab Berau juga memastikan aparatur pemerintah kampung juga bakal hari raya dengan dana yang diberikan melalui keuangan yang dikelola oleh kampong itu sendiri.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau, Nomor 6/2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung tahun anggaran 2022.

Pada bagian kedua, poin 7 tentang jenis belanja, ditetapkan pada poin a dijelaskan belanja pegawai merupakan belanja gaji atau penghasilan tetap (siltap) mulai dari kepala kampung, perangkat kampung hingga RT. Turut diberikan pula THR kepada aparat kampung yang juga mendapatkan siltap yang diberikan melalui alokasi dana kampung atau ADK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menerangkan, tahun ini kepala kampung dan 8 kategori lainnya akan mendapat THR. Ini sesuai dengan arahan dari Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Alhamdulillah, di Berau sejak 2020 perangkat kampung mendapatkan THR,” kata Tenteram.

Dikatakannya, selain kepala kampung, sekretaris kampung dan Kepala Urusan (Kaur) Kampung, Formatur Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua RT hingga tenaga kerohanian juga akan mendapat THR.

“Petugas perpustakaan kampung juga termasuk, ketua RT dan staf pelayanan dan adminsitrasi kampung juga mendapatkan,” beber dia.

Dia menerangkan, THR bagi perangkat kampung telah ditetapkan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) yang dikelola masing-masing kampung. Untuk besarannya, penerima akan mendapatkan senilai 50 persen dari nilai penghasilan tetapnya.

“Kalau angka relatif, tergantung pada Siltapnya,” terangnya.

Diakui Tenteram, tak seluruh wilayah di Indonesia, pemerintah daerahnya memberikan keleluasaan pemberian THR kepada perangkat Desa/Kampung.

“Kami (Pemkab Berau) sudah mengatur THR di dalam APBK masing-masing kampung,” ujarnya.

Sejauh ini, dirinya menilai melihat kemampuan anggaran daerah, penyaluran THR untuk perangkat kampung dinilai cukup dan mampu.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, menyatakan pemberian THR kepada aparatur kampung merupakan tradisi pemerintah yang telah berlangsung lama.

Dengan harapan pemberian THR kepada perangkat kampung tersebut dapat menjadi penyemangat jajaran di bawah melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

“Tentu ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah,” harap Umi Sri, sapaan dia. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman

Editor: Zuhrie