TANJUNG REDEB – Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau, Dahry, menerangkan lokasi eks kebakaran di pojok Tepian Ahmad Yani rencananya akan dipercantik.
“Lokasi itu sudah masuk dalam grand design untuk mempercantik wajah ibu kota kabupaten,” katanya kepada berauterkini.co.id, di kantornya, beberapa hari lalu.
Pembangunan landmark khas Berau pun tidak luput dari perencanaan. Terlebih pada kawasan tersebut sudah tidak masuk dalam kawasan kumuh berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Permen PUPR) Nomor 14 Tahun 2018.
Sebanyak 7 parameter kawasan kumuh telah terpenuhi di sana. Hanya saja, kekurangannya tidak terlihat elok lantaran bekas kebakaran.
“Bekas kebakaran itu terlihat kurang bagus, apalagi sebelahnya adalah Dermaga Rajjanta. Masyarakat sering menyeberang ke Gunung Tabur,” jelasnya.
Pihaknya, belum dapat merealisasikan rencana tersebut, lantaran saat ini masih proses pembebasan lahan yang digarap oleh Dinas Pertanahan Berau.
Jika pembebasan lahan tersebut sudah clean and clear, grand design bakal dimatangkan kembali untuk segera digarap.
“Perencanaannya memang sudah ada, tapi belum fix dan masih menunggu pembebasan lahan,” ucapnya.
Selain rencana pembangunan landmark juga sudah ada perencanaan untuk mencegah abrasi pada ujung Tepian Ahmad Yani tersebut. Lahan yang disiapkan di sana tidak begitu luas, hanya sekitar satu per empat hektar saja.
“Itu baru perencanaan kami, semoga saja setelah pembebasan lahan dapat disetujui untuk direalisasikan,” harap Kabid Disperkim Dahry. (*)