TANJUNG REDEB-Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya memfasilitasi pertemuan antara warga Gunung Sari dengan manajemen PT Berau Agro Asia (BAA). Pertemuan tersebut dilakukan guna mencari jalan keluar atas penolakan aktivitas perusahaan yang dilakukan pihak warga.

Hanya saja, warga ngotot menolak berdirinya pabrik kelapa sawit dan segala aktivitas PT BAA di wilayahnya.

“Tetap menolak, alasannya sudah kami sampaikan tadi dalam rapat,” sebut Katui, koordinator aksi setelah pertemuan, Kamis, 17 Juni 2021.

Di lokasi sama, perwakilan PT BAA, Aspian Noor mengatakan bahwa setiap aktivitas perusahaan berlangsung di tanah PT BAA. Sehingga apa yang dilakukan termasuk hak perusahaan sebagai pemilik lahan.

“Semua izin masih berproses. Dan sampai saat ini kami belum membangun apa-apa. Kami istilahnya hanya meratakan tanah. Bangunan yang ada hanya untuk tenaga kerja atau mes,” jelasnya.

Sebelum proses izin berjalan, PT BAA juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan sejumlah warga yang menolak diklaim ikut bertanda tangan menghadiri sosialisasi tersebut.

“Kami sesuai prosedur dulu. Kalau pemerintahan oke, kami mungkin bisa menuruti kemauan warga. Tapi kalau dari Pemkab sendiri tidak mengizinkan, kami tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten I Sekkab Berau, Hendratno, menyebut hikmah dari pertemuan kedua belah pihak adalah akar permasalahan yang sudah tergambar jelas. Terutama mengenai persoalan sosial atau antropologi. Karena kaitannya dengan permasalahan sosial, maka tugas pihak perusahaan untuk membangun komunikasi dengan warga Gunung Sari.

Pemkab Berau ditegaskan menginginkan terjalinnya relasi antara warga dengan perusahaan dalam rangka meningkatkan ekonomi. 

“Kami tekankan kepada PT BAA, komunikasi lagi dengan warga. Dengan musyawarah bersama pasti akan ada jalan keluarnya,” tutupnya. (*)

Editor : Bobby Lalowang