Foto: Ratusan PPPK saat bertemu dengan Bupati dan PJ Sekda Berau, Selasa (21/03/2023)
TANJUNG REDEB – Perbaikan atas nilai Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terkatung-katung.
Peningkatan jumlah PPPK yang tidak dibarengi dengan kebijakan anggaran yang matang, mengakibatkan beban biaya TPP dari pemerintah tidak cukup untuk membayar jasa mereka.
Kala ditemui awak media, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi, menyatakan pihaknya masih berupaya mencari solusi bagi ujung tombak pelayanan pemerintah tersebut.
“Inshallah pekan depan sudah ada solusinya,” kata Agus.
Sembari menunggu waktu, Agus berpesan agar pelayan kesehatan dan pendidikan di Berau tidak mengurangi etos kerjanya.
Bahkan pemerintah berkomitmen untuk memberikan fasilitas penunjang kerja, bagi tenaga PPPK yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Ia menceritakan, bila saat proses dengar aspirasi PPPK di Gedung Bapelitbang Berau, Selasa (21/3/2023) siang, ada suara minor yang menyampaikan banyak dari mereka merogoh kocek sendiri hanya untuk mencapai pusat kota meskipun dalam misi dinas.
Oleh karenanya, Agus meminta agar para pelayan masyarakat tersebut dapat menyampaikan keluhannya dan akan difasilitasi oleh pemerintah.
“Ini sudah jadi konsekuensi dari kebijakan yang kita terapkan,” bilang dia.
“Biar tidak ada juga pegawai yang kerjanya ogah-ogahan kan,” sambung Agus.
Lebih lanjut, dia mengatakan bila pemerintah tetap akan membuka pintu bagi tenaga P3K untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke pemangku kebijakan.
Dengan cara itu, penyelesaian masalah dapat segera tertangani, ketimbang langsung berkoar di media sosial.
“Kami siap untuk menerima aspirasi mereka (P3K), agar ada solusi terbaik yang diberikan kepada P3K,” sambung dia.
Sementara itu, Koordinator P3K Guru dan Penyuluh Boy Sandi menyatakan bila anggotanya telah komitmen untuk tetap akan bekerja secara profesional.
“Kami tetap akan bekerja seperti biasanya. bekerja secara profesional,” kata Boy.
Pun ia bersama anggota P3K lainnya, siap menunggu formula yang bakal dihitung terlebih dahulu oleh pemerintah.
Boy hanya berharap besaran tunjangan nantinya disamaratakan dengan pegawai negeri sipil alias PNS.
“Tadi kami dapat janji, kalau besaran tunjangan bakal disamakan dengan PNS,” ujarnya. (*)
Reporter: Sulaiman