TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan kerja sama dengan perangkat daerah dan PT BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Redeb, sebagai langkah mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi daerah

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan hal ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama pada aspek peningkatan pendapatan daerah, kepercayaan publik, tata kelola dan mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat,” ucapnya, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan Bank BPD Kaltimtara dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai transaksi digital, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.

“Pembayaran pajak dan retribusi di Berau juga sudah dapat ditransaksikan secara digital melalui QRIS dan Virtual Account,” jelasnya.

Bupati Sri berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat ‘Bumi Batiwakkal’, agar dapat mendukung dan melakukan pembayaran pajak daerah maupun retribusi secara digital.

Hal ini penting, dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel, sekaligus menyesuaikan terhadap kemajuan zaman yang membawa pada era digitalisasi.

“Saya juga berpesan pada jajaran Bapenda untuk terus menjalin koordinasi bersama unsur perbankan dan sama-sama mengoperasikan pendapatan daerah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h