TALISAYAN – Pemekaran Kampung Talisayan Seberang yang sudah di depan mata masih terkendala dengan penyelesaian tapal batas kampung induk, Kampung Talisayan, dengan kampung tetangganya.

Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana mengatakan, dari informasi terakhir yang diterimanya hanya tinggal menetapkan batas kampung saja.

“Waktu pertemuan terakhir di awal tahun, tinggal penyelesaian batas kampung antara Kampung Biatan Ilir dan Kampung Talisayan,” kata Ali, Rabu (23/4/2025).

Dikatakannya, penetapan batas kampung merupakan salah satu syarat mutlak oleh Kementerian Dalam Negeri ketika suatu kampung ingin dimekarkan.

Jika tapal batas sudah selesai, kemungkinan pemekaran Kampung Talisayan Seberang dapat dilakukan. Namun, pihaknya tetap akan melengkapi persyaratan lain jika dianggap masih kurang.

“Cuma detil syarat apalagi yang belum dipenuhi saya kurang info. Setahu saya, hanya tapal batas itu yang menjadi syarat utama di Kemendagri,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim menerangkan, dari hasil koordinasinya dengan Bagian Batas di lingkungan Pemkab Berau, bahwa pemekaran Kampung Talisayan tinggal penetapan tapal batas dan penegasan tapal batas.

“Tinggal itu saja lagi. Perbup penetapan dan penegasan batas adalah syarat wajib yang harus ada agar usulannya bisa diproses,” pungkasnya. (/)