TANJUNG REDEB-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memastikan penyelesaian pembangunan turap di RT 11, Kelurahan Sambaliung, bisa selesai tepat waktu. Apalagi sampai dengan saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 75 persen. Sementara waktu penyelesaian ditarget hingga 25 Desember 2021.

Dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Berau, Erwin, semestinya pembangunan turap itu harus selesai 23 Agustusn 2021 ini. Tetapi dengan adanya perubahan perencanaan oleh manajemen konsultan proyek tersebut maka waktu penyelesaian diperpanjang sampai 25 Desember.

“Semula ‘kan kita bekerja pakai perencanaan tahun 2015, tapi berdasarkan analisa dan kajian oleh manajemen konstruksinya turap akan dibangun sepanjang 200 meter dengan anggarannya Rp 37,5 miliar,” ucap Erwin, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ia juga mengklaim pekerjaan turap tersebut sejauh ini sudah proses penimbunan. Lalu kemudian masuk tahap pengecoran pada rigid beton jalan dengan lebar 9 meter, menyesuaikan lebar jalan rigid beton sebelumnya.

Selain itu, akan ada taman dan pepohonan tabubuya untuk mempercantik keindahan taman yang juga dilengkapi dengan akrilik berhiaskan lampu dan ada tempat pejalan kaki dengan lebar sekitar 2 meter. “Opitimis selesai tepat waktu,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebutkan jika lanjutan pembangunan Turap Sheet Pile di Sambaliung sudah dimulai sejak akhir 2019. Tetapi pekerjaan fisiknya baru mulai 2020 lalu.

Selain adanya perubahan rencana pembangunan panjang turap, pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap penyelesaian pekerjaan ini akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Meskipun katanya, pembangunan turap itu memang cukup urgen untuk mencegah air sungai meluap ke daratan.

“Ini sangat mendesak karena memang sudah cukup lama diharapkan warga setempat. Tapi sejumlah kendala menjadi alasan mengapa proyek ini terlambat dilaksanakan,” tutupnya. (*/adv)

Editor: Bobby Lalowang