BERAU TERKINI – Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pria di kafe, Sambaliung, Berau.

Kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, pelarian terduga pelaku penikaman di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung, berhasil diringkus Tim Garatu Reskrim Polsek Sambaliung, bersama Tim Opsnal Polres Berau.

Pelaku diketahui seorang pria dengan inisial MYN (26)

MYN ditangkap pada Minggu (12/7/2026), sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih II, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, tanpa perlawanan.

“Saat ini sudah kami amankan dan masih didalami motifnya,” kata Kapolsek Sambaliung, melalui Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Ipda Irfan.

Dia menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi Minggu dini hari, sekira pukul 03.00 WITA di salah satu kafe di Jalan Limunjan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang pelayan kafe,” katanya.

Dalam perselisihan itu, terjadi adu mulut antara MYN dan korban. Situasi memanas ketika korban diduga mengambil botol kaca yang berada di atas meja dan bersiap menyerang MYN.

“Terduga pelaku mengeluarkan sebilah badik. Saat korban tetap mendekat sambil membawa botol kaca, terduga kemudian menikamnya” ungkapnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pria di kafe, Sambaliung, Berau.
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pria di kafe, Sambaliung, Berau.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian atas perut dan dada sebelah kiri, sehingga harus dilarikan ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, guna mendapatkan penanganan medis.

Usai melakukan aksinya, MYN, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor sewaan.

Tim gabungan dari Polsek Sambaliung dan Polres Berau, kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada informasi bahwa MYN, merupakan anak buah kapal (ABK), yang berada di Kapal Lintas Samudra 63, yang sedang bersandar di Dermaga Bunker Air.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bilah badik tanpa gagang, yang diduga digunakan saat menikam korban,” paparnya.

“Ada juga satu celana pendek warna abu-abu, serta satu kaus hitam yang diduga dikenakan saat kejadian,” pungkasnya.