TANJUNG REDEB – Meski objek wisata Pulau Kakaban masih ditutup, banyak pelancong dan pemandu wisata yang melanggar larangan berenang di danau tersebut. Tindakan ini dikhawatirkan bisa membahayakan kelestarian ubur-ubur langka di danau itu.
Informasi dari beberapa informan Berauterkini.co.id mengungkapkan, pelanggaran ini semakin marak selama musim liburan. Ketika high season, wisatawan berbondong-bondong datang ke gugus pulau di Kepulauan Derawan, meskipun destinasi tersebut masih ditutup sementara.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, menyatakan bahwa tindakan ini ilegal, terutama jika sampai berenang di danau yang dihuni oleh ubur-ubur tanpa sengat yang langka.
“Masih belum bisa, danau itu dalam masa rehabilitasi,” kata Ilyas, Senin (30/12/2024).
Ia menekankan, keberadaan ubur-ubur tersebut masih dalam pemantauan para peneliti untuk memastikan kelangsungan hidup mereka.
“Jangan sampai nanti kita tidak bisa menikmati itu,” tegasnya.
Ilyas mengimbau pengelola destinasi wisata untuk hanya membuka wisata berkeliling pulau tanpa mengizinkan wisatawan berenang. Langkah ini dianggap lebih baik ketimbang terjadi ketegangan antara pengelola dan wisatawan yang dapat merugikan citra destinasi unggulan Bumi Batiwakkal.
“Boleh jalan-jalan di trekking, tapi tidak boleh berenang,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Ilyas bersama jajarannya akan membangun komunikasi langsung dengan pengelola destinasi wisata dan pokdarwis setempat untuk berdiskusi mengenai hal ini.
Jika tindakan merugikan wisatawan masih terjadi, kemungkinan besar akan diberlakukan aturan khusus yang dapat menjerat para pelanggar.
Namun, saat ini Ilyas mengaku belum ada aturan khusus berupa sanksi kepada wisatawan karena hal tersebut tidak berada dalam kewenangan Disbudpar Berau.
“Itu langkah tegas ke depan, kami koordinasi lintas sektor terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia mengimbau agar para wisatawan yang datang melalui pintu masuk Berau mematuhi aturan tersebut.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius demi kelestarian iklim pariwisata di Bumi Batiwakkal.
“Ini demi menjaga kelestarian ubur-ubur,” pesan Ilyas. (*)