Foto: Kabag Kesra Setkab Berau Syafri

TANJUNG REDEB,- Keran keberangkatan jemaah haji sudah dibuka tahun ini. Khusus untuk Kabupaten Berau akan memberangkatkan sebanyak 69 jemaah Berau akan berangkat ke tanah Suci pada 22 Juni mendatang. Dengan dua kali penerbangan. Namun syarat PCR tetap diberlakukan.

Dengan pertimbangan harus PCR hasil negatif, maka keberangkatan akan dipercepat. Sebab diketahui PCR hanya berlaku 48 jam.

“Kalau dihitung, tanggal 23 Juni, pukul 16.00 Wita berangkat ke Arab Saudi dengan estimasi sampai 24 Juni sekira pukul 24.00 sampai di sana. Jadi masih berlaku hasil PCRnya,” ungkap Syafri, Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Berau.

Pemerintah kata dia, akan menanggung seluruh biaya tes PCR. Pemberian fasilitas vaksin kepada jemaah haji, tambah Syafri, merupakan amanat dari pemerintah pusat melalui surat edaran. Yang mana surat itu ditembuskan hingga ke Kabupaten/kota.

Sementaa yang tidak difasilitasi pemerintah, hanya biaya bagasi dan tiket pesawat serta keperluan pribadi jemaah selama berada di Arab Saudi.

“Karena dua itu merupakan tanggung jawab jemaah masing-masing. Kalau PCR pemerintah yang fasilitasi,” katanya.

Syafri menyebutkan kesiapan mental dan fisik menjadi modal utama sebelum keberangkatan. Secara berkala 2 item ini dipantau.

Ditanya soal birokrasinya, Syafri menjelaskan, bagi seluruh peserta calon jemaah haji hanya perlu datang ke RSUD dr Abdul Rivai, di Tanjung Redeb. Jemaah hanya menunjukkan keterangan sebagai peserta haji, pihak rumah sakit akan memfasilitasi PCRnya.

“Nanti rencana pengambilan sampelnya di Masjid Agung Baitul Rahman, Tanjung Redeb. Karena pelepasan semua jemaah dilakukan di sana,” ujarnya.

Menurutnya, pendamping maupun pihak keluarga jemaah haji, hanya bisa menemani hingga di masjid tersebut. Sementara untuk pendampingan sampai bandara tidak diperbolehkan.

“Baik pendamping maupun keluarga jemaah, tidak boleh masuk ke bandara. Semoga dalam pemeriksaan nanti semua negatif, dan bisa ke Arab Saudi dalam kondisi sehat,” pungkasnya.(*)

Editor: Rengkuh