TANJUNG REDEB – Retribusi parkir masih menjadi salah satu objek pajak unggulan dan primadona Kabupaten Berau, dalam upaya pemerintah mengumpulkan pundi-pundi keuntungan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, ketika ditemui awak berauterkini.co.id, di ruang kerjanya, Jalan APT Pranoto Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Selasa (6/2/2024).

Meski saat ini kantong parkir yang dikelola pemerintah terbatas, namun terdapat beberapa lokasi parkir yang masih rutin memberikan hasil positif dalam perpajakan di daerah.

Adapun yang saat ini masih aktif, diantaranya pajak parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), RSUD dr Abdul Rivai dan Bandara Kalimarau Teluk Bayur.

“Sejauh ini yang aktif memberikan retribusi itu ada 3 sektor usaha itu,” ujar Djupi – panggilan akrab  Djupiansyah Ganie.

Diakui, sejauh ini memang belum terdapat perusahaan swasta yang mau mengelola secara masif pungutan retribusi daerah untuk kawasan parkir.

“Tiga tempat itu, semua dilakukan secara mandiri oleh instansi terkait, tanpa melibatkan swasta,” jelasnya.

Diterangkan, bahwa selain tiga sektor usaha daerah tersebut yang aktif memberikan retribusi parkir saat ini, pihak perusahaan retail sembako alias minimarket dan supermarket di Berau yang aktif dalam memberikan sumbangan tambahan PAD.

Hanya saja, setiap retribusi yang diberikan kepada daerah, tidak berdasarkan angka setoran harian, namun setoran retribusi parkir diberikan secara berkala setiap bulannya.

Dalam satu usaha supermarket di Berau, memberikan setoran ke daerah mencapai Rp500 sampai 750 ribu per bulan.

Angka itu tidak diambil dari retribusi setiap kendaraan pengunjung, tapi di tanggung sepenuhnya perusahaan.

“Itu setiap bulan mereka (pengusaha) setorkan ke kami,” ungkapnya.

Skema pembayaran parkir tersebut, diakui Djupi, merupakan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pemerintah, demi menghindari kenaikan harga jualan di setiap titik usaha.

“Sudah kesepakatan. Itu skema yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berencana untuk mengaktifkan beberapa sektor parkir yang potensial di Berau. Seperti retribusi parkir kendaraan bermotor di Dermaga Sanggam, Tepian Ahmad Yani dan beberapa sektor potensial resmi lainnya di Berau.

Sebagai informasi, dalam catatan pemerintah daerah terkait nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau 2023, sektor PAD menyumbang senilai Rp225 miliar dari APBD Berau 2024 senilai Rp5 triliun atau sekitar 5,5 persen. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h