TANJUNG REDEB – Pajak air tanah dan sarang burung walet menjadi bagian dari 11 objek pajak di Berau dengan angka realisasi paling kecil. Angkanya di bawah 5 persen.

Kondisi ini menjadi anomali. Berau memiliki banyak pengusaha dan bangunan yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menyatakan realisasi pajak air tanah rendah karena izin usaha berada di Pemprov Kaltim.

“Izinnya cuma bisa dikeluarkan di sana, di Berau hanya mengutip pajak saja,” kata pria yang akrab disapa Djupi.

Menurut catatan Bapenda Berau, realisasi pajak air tanah sebesar Rp555 ribu dengan target Rp150 juta, atau setara 0,37 persen. Kondisi ini membuat serapan menjadi lemas.

Pada 2024, izin air tanah angkanya nihil.

“Tidak ada izin yang masuk,” bebernya.

Saat ini, pembayar pajak air tanah hanya satu usaha, yaitu Maratua Paradise Resort. “Yang punya izin cuma itu,” terangnya.

Bapenda tegas melakukan pemungutan pajak bagi usaha yang tidak memiliki izin. Tindakan ini dianggap ilegal dan melanggar Perda Nomor 7/2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Rata-rata usaha di Berau telah melaporkan izin usaha tanpa disertakan izin air tanah.

“Tidak bisa kami pungut kalau tidak berizin,” ujarnya.

Ke depan, Djupi akan membawa pengusaha untuk berdialog perihal pajak air tanah ini. Hasilnya akan dijadikan rekomendasi ke Pemprov Kaltim. “Semoga ada jalan tahun ini,” harapnya.

Persoalan lain adalah pajak dari usaha walet mandiri oleh masyarakat. Bapenda Berau mengaku tidak mendapatkan informasi valid dari keuntungan sarang burung tersebut dari pengusaha.

Saat disurvei, laporan kerap terkait kerugian pengusaha, dari kosongnya sarang hingga kualitas sarang yang rendah.

“Alasannya macam-macam, kami tidak bisa juga memaksa,” katanya.

Dalam catatan Bapenda Berau, tahun lalu target pendapatan pajak dari sarang burung walet mencapai Rp1,5 miliar. Realisasinya hanya Rp62,5 juta atau 4,17 persen. Kondisi ini menjadi evaluasi pemerintah.

Tak menutup kemungkinan petugas pajak daerah akan melihat langsung isi dari sarang burung tersebut yang sejauh ini belum dilakukan.

“Nanti bisa kami cek langsung, tapi harus sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (*)