BERAU TERKINI – Di tengah antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Berau menemukan aktivitas pengisian BBM yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Temuan tersebut didapati saat Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Berau melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi penyaluran BBM di lapangan.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Berau, Slamet Riyadi, mengatakan, pihaknya menemukan kendaraan yang tercatat melakukan pengisian BBM dalam waktu yang berdekatan. 

Bahkan, terdapat kendaraan yang kembali melakukan pengisian setelah tercatat mengisi BBM sebelumnya.

Pemkab Berau lakukan sidak antrean BBM di SPBU, Senin (31/8/2026). (IST)
Pemkab Berau lakukan sidak antrean BBM di SPBU, Senin (31/8/2026). (IST)

“Memang verifikasi SPBU berjalan. Tapi tadi kita lihat terakhir mengisi baru kemarin, kemudian mengisi lagi. Padahal baru tanggal 30 mengisi, tanggal 31 sudah mengisi lagi” ujarnya.

Menurut Slamet, pola pengisian berulang tersebut perlu diawasi karena berpotensi mengurangi ketersediaan BBM yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat luas.

“Ini perlu diawasi karena tidak mungkin mengisi full tank semalam saja sudah habis,” tegasnya.

Dia menyebut, terdapat potensi BBM tersebut tidak langsung digunakan untuk kebutuhan kendaraan.

“Kalau satu mobil melakukan hal yang sama dan itu dilakukan terus, tentu akan berpengaruh. Ini yang perlu kerja sama semua pihak untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

Termasuk melihat apakah aktivitas tersebut mengarah pada dugaan penimbunan atau bentuk penyelewengan distribusi BBM.

Slamet menilai pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Pengelola SPBU, Pertamina, maupun aparat penegak hukum perlu terlibat untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

“Kita sudah temukan di lapangan. Ini perlu kerja sama semua pihak, karena saat ini tindakannya bukan dari bidang ekonomi, tapi pada OPD terkait, yaitu Diskoperindag dan kami sudah berkoordinasi sebelum melakukan sidak tadi,” katanya.

Dia menegaskan, kondisi antrean BBM yang terjadi saat ini tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pengisian berulang maupun menimbun BBM.

Sebab, jika praktik tersebut dilakukan secara luas, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kepentingan masyarakat luas justru terganggu karena ada yang melakukan pengisian berulang atau menimbun BBM,” pungkasnya. (*)