Foto: Lokasi kerajaan Sultan Sambaliung.

TANJUNG REDEB – Kekayaan budaya tak benda alias cagar budaya di Berau cukup memberikan dampak positif bagi dunia pariwisata di Berau. Sama halnya dengan daerah wisata lainnya, cagar budaya yang terawat dan memiliki keunikan bakal mencuri perhatian wisatawan yang bertandang.

Di Berau terdapat 17 cagar budaya yang telah terdata secara nasional. Sementara sekitar 123 objek yang diduga sebagai benda sejarah, masih membutuhkan validasi dari penelitian lebih lanjut.

Kepala Balai pelestarian kebudayaan wilayah XIV Kaltim, T. Lestari, mengatakan terdapat 4 destinasi cagar budaya yang selama 2022 lalu mendapatkan kunjungan wisatawan.

Pertama makam Sultan Gunung Tabur, di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, mendapatkan kunjungan pada 2022 lalu sebanyak 163 wisatawan.

Kemudian Keraton Sambaliung dan Tiang Prasasti Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Mendapatkan kunjungan tertinggi selama 2022 lalu, yakni 2.915 kunjungan.

Sementara Gua Beloyot (Gua Harto), Kampung Merabu, Kecamatan Kelay dan Gua Planyau, Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, mendapatkan kunjungan 8 wisatawan.

Bila ditotal, kunjungan wisatawan ke cagar budaya di Berau selama 2022 mencapai 3.086 wisatawan.

Tari sapaan dia, mengatakan, kunjungan tertinggi di dua cagar budaya Berau lantaran berada persis di wilayah pusat kota. Masing-masing di tempuh sekitar 15 hingga 30 menit dari pusat kota.

Selain itu, keunikan dari karakteristik cagar budaya di Berau dapat dikategorikan mewakili temuan gambar prasejarah, dan keunikan arsitektur bangunan keraton Sambaliung dan Gunung Tabur, serta peninggalan kompleks makam para sultan yang memerintah di kerajaan Gunung Tabur.

“Memang dua destinasi itu juga memiliki keunikan yang kuat. Karena menjadi identitas Berau sejauh ini,” ujar Tari.

Ihwal cagar budaya yang sejauh ini belum tercatat di Berau, pemerintah telah diminta oleh Pemprov Kaltim untuk mengirimkan kekayaan cagar budaya asli Berau.

Selain upaya itu, pemerintah juga dapat membentuk Tim Ahli Cagar Budaya alias TACB. Tim ahli tersebut nantinya yang bakal menelusuri jejak sejarah yang dimiliki masing-masing cagar budaya di Berau.

“Dengan mendapatkan legalitas yang kuat diharapkan akan permudah proses pelestarian budaya di Berau,” jelas dia.

Sebagai informasi, sejauh ini pemerintah telah melakukan revitalisasi pada bangunan cagar budaya Berau yang menjadi salah satu dari program prioritas Pemkab Berau. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman