TANJUNG REDEB – Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengaku menjadi kambing hitam dalam polemik kenaikan tarif air bersih. Ia mengungkapkan, dirinya baru melihat Surat Keputusan (SK) bertandatangan Bupati Berau melalui WhatsApp, dan belum pernah melihat fisiknya.
“Saya belum tahu bentuk bagaimana. Saya hanya melihat di media-media sosial SK-nya,” kata Saipul kepada awak media, Selasa (7/1/2025).
Saipul menjelaskan, SK yang menjadi dasar kenaikan tarif tersebut telah dilihatnya melalui Dewan Pengawas (Dewas).
Dewas menunjukkan SK bernomor 713 melalui pesan WhatsApp, tetapi ditegaskannya bahwa SK yang ditunjukkan tersebut bukanlah SK yang diduga palsu bernomor 705.
“Karena yang ngomong bupati bahkan mengaku sudah ditandatangani, Dewas juga membenarkan SK itu. Bentuknya juga sudah saya lihat di foto. Jadi saya percaya,” ujar Saipul.
Menurut Saipul, sesuai dengan struktur hubungan kerja, ia seharusnya menerima SK tersebut dari Bagian Hukum melalui Dewas.
“Saya sebenarnya bisa minta langsung, tapi sesuai dengan struktur hubungan kerja harus seperti itu. Dari Bagian Hukum, kemudian Dewas,” tambahnya.
Saipul menyadari, akibat dugaan tanda tangan palsu ini, dirinya menjadi kambing hitam. Banyak netizen di berbagai media sosial menuduh bahwa Direktur Perumda harus bertanggungjawab.
“Itu sudah masuk unsur fitnah, dan pencemaran nama baik. Itu bisa dilaporkan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada niatan untuk melaporkan oknum netizen atau masyarakat yang menebar fitnah tersebut, Saipul menegaskan bahwa ia belum ingin memikirkannya.
Saat ini, dirinya ingin fokus bekerja dan meningkatkan pelayanan air bersih yang baik kepada masyarakat. Adapun soal dugaan tanda tangan palsu, akan menjadi kewenangan Bagian Hukum melaporkannya ke Polres Berau.
“Gini, saya ngurusi (pelayanan) masyarakat saja itu sudah luar biasa waktu yang dialokasikan. Hampir siang malam saya bekerja hanya untuk membenahi pelayanan air bersih,” terangnya.
“Tapi nanti saya lihat lagi kondisinya. Kalau memang perlu, mungkin iya (dilaporkan) tapi kalau tidak ya tidak,” pungkas Saipul. (*)