JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata sanggup membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah ditinjau ulang.

Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas dengan 24 kepala daerah yang akan menyelenggarakan PSU untuk menggunakan APBD masing-masing, termasuk Provinsi Papua yang akhirnya sanggup menggunakan APBD murni untuk PSU.

“Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD,” kata Tito dikutip Antara, Jumat (7/3/2025).

Tito menilai bahwa sebelumnya banyak daerah yang mengajukan penggunaan APBN untuk PSU. Namun setelah ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, banyak daerah yang tidak efisien dalam penyusunan anggaran PSU, seperti perjalanan dinas hingga kegiatan yang tidak perlu.

“Kita korek daerah. Banyak daerah yang enggak efisien dalam penyusunan anggaran. Saya minta mereka kurangi hal-hal yang tidak perlu, seperti makan minum yang sampai miliaran rupiah untuk PSU,” kata dia.

Tito menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah di antaranya sudah sanggup untuk menggunakan APBD, sedangkan 14 daerah lainnya menyatakan tidak mampu.

Kini dari 14 daerah tersebut, enam daerah di antaranya masih menghitung kembali kemampuan APBD mereka agar diupayakan tidak menggunakan APBN. Jika kabupaten tidak mampu, APBD dari pemerintah provinsi setempat akan menjadi pendukung untuk biaya PSU.

“Dari 14 daerah tersebut, ada sekitar enam daerah yang sedang menghitung lagi, sementara yang lainnya sudah menyatakan sanggup dari APBD setelah kita tinjau ulang. Kalau mereka tidak mampu, APBD provinsi akan mem-backup,” kata Tito.