TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, menggadang-gadang bakal menyusun masterplan penanganan sampah di wilayah Kabupaten Berau pada tahun ini.

Agenda itu merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan Berau masuk dalam daftar kota yang laik mendapatkan gelar Adipura Kencana.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyatakan, wacana pembuatan masterplan tersebut merupakan tindaklanjut pemerintah setelah menggalang opini masyarakat dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.

“Kalau di DPUPR itu, untuk drainase saja ada masterplannya. Masa untuk kebersihan lingkungan tidak ada,” ucap Mustakim.

Tidak ingin hanya mendapatkan capaian meneruskan sejarah Berau mendapatkan Adipura 6 tahun lalu. Dia menyebut, cita-cita besarnya Berau memiliki kawasan pengolahan sampah yang dapat diandalkan oleh publik demi keberlangsungan lingkungan.

“Mengulang sejarah itu sangat mungkin. Saat ini kita sudah menyusun rencana pemindahan TPA Bujangga,” katanya.

Mencontohkan, Balikpapan dan Bontang yang berhasil meraih adipura 2023. Yang mana di dua wilayah tersebut terbukti mampu dalam mengolah sampah rumah tangga dan industri secara baik.

Di dua daerah tersebut, mampu mengolah sampah tanpa ada bau yang merebak ke lingkungan tempat tinggal publik.

“Di Balikpapan itu, kita bisa nongkrong di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, karena memang mereka mampu mengolah sampahnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam realisasi itu tak hanya mampu diwujudkan melalui peran satu atap dinas saja. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan Berau dalam mengolah sampah di daerahnya.

“Ini kerja lintas OPD, terutama juga peran aktif masyarakat yang sadar akan pentingnya pengolahan sampah rumah tangga,” terangnya.

Saat ini pihaknya masih berupaya mengerjakan relokasi TPA Bujangga ke TPA yang baru. Dimana impian pengolahan sampah Berau ada di lokasi baru tersebut.

Selain itu, pihaknya tengah memastikan proses pemberian lahan hibah kepada pemerintah yang dijadikan sebagai hutan kota.

Disebut Mustakim, pemerintah telah diberikan lampu hijau kepada salah satu perusahaan di Berau untuk mendapatkan hutan di atas lahan kurang lebih 300-an hektar.

“Itu masih proses pengalihan surat ke pemerintah. Kalau hutan itu dimiliki pemerintah, maka salah satu aspek penilaian Adipura sudah aman,” jelasnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h