SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Seminar Awal Kajian Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Ruang Rapat Havea, Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Kamis (6/6). Seminar ini bertujuan memajukan sektor perkebunan Kaltim melalui korporasi petani dan praktik berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa korporasi petani, yang diatur dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2018, diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelolaan rantai bisnis pertanian dan mencapai kesejahteraan petani secara efektif dan berkelanjutan.

“Seminar ini menekankan pentingnya integrasi teknologi dan praktik berkelanjutan dalam pengembangan perkebunan,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan bahwa penggunaan metode budidaya ramah lingkungan dan pemanfaatan limbah menjadi bioenergi merupakan langkah menuju industri perkebunan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan. Kabupaten Paser, dengan pabrik mini hilirisasi kelapa sawit, menjadi contoh daerah yang menginisiasi konsep ini.

Kajian ini bertujuan mengidentifikasi potensi dan masalah agribisnis kelapa sawit rakyat, menganalisis kelayakan bisnis industri kelapa sawit skala kecil, dan memperkuat kelembagaan petani dalam mengakses informasi dan teknologi.

Hasil kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi program strategis untuk pengembangan industri kelapa sawit yang terarah, terpadu, dan terukur, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Diharapkan, pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan ini dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan petani di Kaltim.

Seminar ini dihadiri oleh Esselon III & IV, Pejabat Fungsional Penyetaraan serta PKSERP Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.