TANJUNG REDEB-Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau longsor di Jalan Poros Biatan, tepat di Jembatan Rahim, RT 02, Kampung Bapinang, Kecamatan Biatan, beberapa waktu lalu. Peninjauan dilakukan karena kondisi jalan yang berbelok dan longsor itu diduga akibat abrasi. pada bawah jalan.

Menurut Gamalis, kondisi tersebut berbahaya bagi pengendara karena tidak terdapat rambu. Longsornya badan jalan itu juga diduga akibat terkikis arus sungai di bawah jalan.

“Di bawah ini ‘kan anak sungai. Jika dibiarkan akan semakin lebar longsornya,” katanya, belum lama ini

Karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, ia meminta perangkat desa atau camat memasang tanda atau rambu di lokasi itu. Tujuannya, untuk menghindari kecelakaan, akibat pengendara yang tidak mengetahui kondisi jalan. Apalagi lokasi longsor berada di tikungan dan tidak ada penerangan saat malam.

“Wajib ini dikasih tanda. Membahayakan pengendara, apalagi kalau malam,” jelasnya.

Orang nomor dua di Bumi Batiwakkal tersebut mendorong UPTD PU Wilayah Timur segera melakukan perbaikan. Baik perbaikan sementara ataupun perbaikan permanen. Karena, jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

“Dikhawatirkan, jika dibiarkan, akan semakin membuat jalan menurun dan akhirnya putus,” ujarnya.

Gamalis mengatakan, jalan yang longsor di satu sisinya itu saat ini sudah mencapai 3 meter. Sementara jalan tersebut, merupakan satu-satunya akses warga menuju Talisayan dan begitu juga sebaliknya.

“Puskesmas induk saja berada di dekat kantor camat. Nah, masyarakat di Bapinang jika ingin berobat harus ke sana dulu. Jika putus tidak bisa menangani. Maka dari itu, wajib dipasang tanda bahaya, dan kami akan usulkan secepatnya untuk perbaikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang