TANJUNG REDEB, – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi membuka lelang untuk 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIb. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Menurutnya pembukaan lelang dilakukan setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan persetujuan. Dari 8 jabatan itu beberapa diantaranya telah kosong dan beberapa lagi akan segera ditinggal pensiun.
“Hari ini sudah diumumkan. Sekretaris Daerah Berau Kamis pagi telah meminta izin untuk mengumumkan JPTP tersebut kepada para ASN dilingkungan pemkab Berau,”katanya, Kamis (11/11/2021).
Kepala BKPP Berau Muhammad Said mengatakan, pengumuman ini akan dilakukan selama 5 hari hingga tanggal 14 November 2021. Setelah itu akan masuk pada masa pendaftaran mulai 15-19 November dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22 November.
Lalu, 23-25 November peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan tahapan seleksi penulisan makalah, sedangkan 29 November-2 Desember masuk tahapan presentasi dan wawancara peserta seleksi JPTP
“Untuk pengumuman yang lolos assessment akan dilakukan 3 Desember 2021. Nanti dari seluruh peserta seleksi akan diambil 5 besar untuk lanjut ke BKD provinsi. Setelah itu akan mengerucut lagi tiga besar,”jelasnya.
Adapun 8 jabatan yang akan dilelang yakni, Staf Ahli Keuangan dan Sumber Daya Manusia Setkab Berau, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBP3A), Kepala Dinas Perkebunan lalu ada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Ada juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta yang terakhir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengemban (Bapelitbang),”bebernya.
Peserta yang masuk tiga besar itu nantinya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Di KASN nantinya akan dilakukan perangkingan, setelah selesai baru dikirim ke Berau kembali.
Peran bupati dan wakil bupati terakhir untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan tersebut.
“Semua itu tergantung proses, paling lambat proses selesai akhir desember tapi pengumuman bisa Februari paling lama,”ucapnya.
Said juga menyebut, ada 15 persyaratan utama bagi peserta. Diantaranya harus berstatus PNS, baik dari Berau maupun luar Berau, Baik level Kaltim maupun Luar Kaltim.Memiliki rekam jejak jabatan, Integritas dan Mobilitas yang baik, ketiga memiliki usia maksimal 56 tahun, keempat tidak sedang maupun pernah menjalani hukuman tingkat sedang dan berat.
Selain itu minimal memiliki pangkat Pembina Golongan IV/a, keenam kualifikasi pendidikan minimal D-IV atau Strata I, Ketujuh memiliki prestasi kerja baik minimal 2 tahun terakhir kedelapan bagi pejabat administrator harus lulus diklat kepemimpinan tingkat III.
Kesembilan khusus pejabat fungsional harus lulus diklat fungsional ahli madya dan kesepuluh memiliki pengalaman jabatan di dalam bidang jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 5 tahun.(*)
Editor: Rj Palupi