KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur telah menyediakan layanan hingga di 18 kecamatan sehingga masyarakat tak perlu pergi ke kantor Bukit Pelangi Sangatta.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan menyebut bahwa kabupaten ini sangat luar. Bahkan menyerupai luas gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Sehingga membuat warga yang bermukim di pedalaman dan pesisir kesulitan jika ingin ke kota. Apalagi akses jalan hingga tranportasi yang ada belum memadai. Kendati demikian, dengan diterapkannya layanan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap kecamatan.
“Tentu sangat diharapkan masyarakat. Ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait layanan adminduk yang jauh. Sekarang mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota,” sebut politikus Gerindra itu.
Mengignat, kini masyarakat tinggal menyambangi kantor kecamatan masing-masing. Apalagi banyak pelayanan adminduk dapat diperoleh. Salah satu yang terpenting, yakni dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di kecamatan.
“Tapi bagi warga pendatang yang sudah menetap satu tahun di Kutim, harus bersedia mengubah domisilinya. Ini penting untuk kelangsungan data kependudukan,” imbuhnya.
Menurutnya, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) patut diberikan apresiasi. Mengingat belum lama menerapkan perekaman dan percetakan KTP-el di Muara Bengkal dan Kaliorang. Kini seluruh kecamatan sudah tersedia fasilitasnya.
“Disdukcapil sudah memaksimalkan pengalokasian anggaran untuk kepentingan masyarakat di pedalaman dan pesisir,” sebutnya.
Dengan demikian, anggaran yang disepakati sudah direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi jawaban untuk semua keluhan masyarakat terhadap layanan adminduk. Karena pelayanan semakin dekat,” ucapnya.