TANJUNG REDEB-Satreskrim Polres Berau akui masih menunggu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terkait tambang ilegal. Hal itu dikarenakan, sebelumnya DLHK menyebut ada 6 laporan yang telah masuk ke pihaknya.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra melalui, Kanit Tipiter, Ipda Aldrin Oktovianto Renaldi mengatakan, pihaknya belum ada mendapat laporan yang dimaksud oleh DLHK.

“Kami belum terima, kami juga masih menunggu laporan itu. Karena, informasinya ada 6 titik yang telah dilaporkan ke DLHK,” ujarnya.

Dikatakannya, jika laporan tersebut telah masuk ke Polres Berau, maka pihaknya pun akan langsung turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Untuk memastikan, bahwa lokasi tersebut benar-benar ada aktivitas tambang ilegal.

“Akan kami dalami dan cek langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menunggu adanya informasi dari masyarakat. Menurutnya, jika masyarakat ada yang merasakan atau mengetahui adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal, maka pihaknya juga akan terjun langsung ke lapangan.

“Pada intinya kami juga menunggu laporan. Dan kalau bisa ada dokumentasi,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan upaya penyisiran titik-titik yang diduga terdapat aktivitas tambang ilegal.

“Kami akan menyisir. Kami akan mencari juga di mana saja lokasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Berau, Sujadi mengatakan, laporan itu terlebih dahulu akan diinformasikan ke Bupati.

“Mau kami laporkan ke Bupati dulu. Nanti bagaimana arahan Bupati, itu yang kami kerjakan,” tandasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang