TANJUNG REDEB – Kebutuhan Berau untuk segera membangun rumah sakit akhirnya menemui jalan terang. Setelah melewati jalan berliku, rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe B diputuskan bakal ditempatkan di lokasi eks lahan PT Inhutani di Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb.

Hal itu disampaikan Plt Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi. Rencananya pada 2022 akan dimulai pematangan lahan yang dananya bersumber dari APBD Murni.

“Di sana yang paling cepat menurut perhitungan, dan Bupati juga Wabup sudah menyetujui,” ujar Plt Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi, Senin 20 September 2021.

Agus Wahyudi yang kini menjabat sebagai Asisten I Setkab Berau tersebut  mengaku, sesuai dengan amanat Bupati Berau, Sri Juniarsih, pembangunan Rumah Sakit akan berjalan pada kawasan wilayah PT Inhutani. Sudah ada kesepakatan dengan pembagian lahan 50 persen bersama Inhutani. Artinya, dari luas lahan lebih 20 hektare di lokasi tersebut, 10 hektare di antaranya dihibahkan untuk Pemkab Berau sebagai lokasi pembangunan RS Tipe B.

Sementara itu, terkait adanya aktivitas warga yang memanfaatkan lahan eks Inhutani sebagai tempat hunian, Agus Wahyudi mengaku Pemkab Berau tak menganggarkan dana. Pasalnya masyarakat di lokasi tersebut juga tak memiliki izin apapun untuk tinggal di lokasi itu.

“Sudah ada dana kita siapkan dari anggaran murni, tapi tidak ada untuk kompensasi warga, karena lahan itu tidak merugikan masyarakat dan mereka membangun rumah itu tak memiliki izin apapun,” bebernya.

Pada periode sebelumnya, Pemkab Berau merencanakan opsi pembangunan RS tipe B berada di Jalan Raja Alam. Namun di tempat itu, Pemkab Berau harus mengeluarkan biaya ekstra karena masih harus membebaskan lahan. Adanya kesepakatan dengan PT Inhutani ini jelas memberikan keuntungan karena tak perlu mengeluarkan biaya tambahan pembebasan lahan.

Bahkan, Agus Iswahyudi memastikan pembangunan nantinya akan berjalan setelah permasalahan lahan selesai. Kemudian, Pemkab Berau akan mencari sumber anggaran untuk pembangunan prioritas pada sisa masa jabatan Bupati Berau hingga 2024.

“Akan kami cari anggaran dulu, bisa dari Bankeu (Bantuan Keuangan), bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) juga. Cuma, agak berat jika menggunakan APBD Berau ,”katanya.

Agus Wahyudi menambahkan, jika tidak ada kendala pihaknya akan berdiskusi lagi dengan Dirut PT Inhutani terkait permasalahan lahan. Setelah ada kesepakatan tertulis, Pemkab Berau selanjutnya akan menyertifikasi lahan tersebut terlebih dahulu. Pasalnya sampai saat ini lahan tersebut belum memiliki legalitas.

“Kita selesaikan dulu masalah lahan, baru bangunannya bisa berdiri,” tuturnya.

Sementara itu, lokasi lahan yang telah dibeli Pemkab pada Jalan Raja Alam, tetap akan menjadi aset daerah. Menurut Agus, masih banyak bangunan UPTD yang harus berdiri dan memerlukan lahan. “Hitungannya tidak rugi ya, karena sudah menjadi aset Berau sendiri,” bebernya.(*)

Editor: RJ Palupi