Foto (IST) : BPBD Berau kembali lakukan penyelamatan evakuasi ular jenis Piton yang masuk dalam kategori dilindungi, di Kecamatan Sambaliung

TANJUNG REDEB, – Ular Sanca Bodo sepanjang 5 meter diamankan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Rabu (10/11/2021). Ular tersebut dilaporkan warga telah memangsa seekor kucing. Tidak hanya 1, anggota BPBD mengamankan 31 ekor lainnya yang baru menetas.

Spesies reptil yang memiliki nama lain Piton Burma (Burmese Python) ini diamankan di wilayah poros kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung. Kasi Kedaruratan BPBD Berau, Askar Husairi mengatakan, ular yang diamankan kali ini berbeda dari ular sebelumnya. Ular ini tidak berbisa.

“Kami dihubungi oleh warga bahwa ada ular jenis piton yang telah memangsa seekor kucing,” ungkapnya.

Ular itu berukuran cukup besar dan memiliki panjang 5 meter. Tidak hanya satu, ular yang diamankan itu diselamatkan dengan 31 ekor anak ular yang baru menetas.

Ular-ular tersebut selanjutnya dilepasliarkan di hutan yang jauh dari pemukiman warga dan dirasa cukup aman.”Kami evakuasi dan kami lepas di tempat yang kami rasa aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SKW I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, ular tersebut memang masih masuk dalam jenis Piton. Dari corak dan bentuknya, Dheny menduga bahwa itu adalah piton bodo.

“Iya itu dilindungi,” ungkapnya.

Dikatakannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan ular itu bisa masuk ke pemukiman warga. Salah satunya adalah habitat mereka sudah jarang didapati makanan. Sehingga, rasa lapar yang mereka rasakan, membuat mereka mendatangi lokasi peternakan warga maupun pemukiman padat penduduk.

“Saya menduga itu penyebabnya,” sebutnya.

Dheny meminta bagi masyarakat yang menemukan atau melihat ada ular yang berukuran besar, maka dipersilakan menghubungi pihaknya. “Bisa menghubungi kami, bisa juga menghubungi BPBD,” tandasnya.(*)

Editor: RJ Palupi