KUKAR,- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah meluncurkan Program Kredit Kukar Idaman. Kali ini, kredit lunak ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama para petani, nelayan, dan pembudidaya ikan.

Program ini, yang disambut baik oleh masyarakat, adalah hasil kerjasama antara Pemkab Kukar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kukar, Bankaltimtara, dan didukung oleh Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif pemberian Kredit Kukar Idaman kepada UMKM yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2021.

“Launching kredit Kukar Idaman tersebut merupakan komitmen pemkab Kukar dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses permodalan dengan bunga nol persen,” kata Bupati Edi Damansyah ketika meluncurkan program, Senin, 16 Oktober 2023.

Sebagai langkah preventif, program ini juga dimaksudkan untuk mengurangi praktik meminjam uang dari rentenir yang seringkali memberatkan para petani dan pengusaha perikanan.

Dalam kerangka Program Kredit Kukar Idaman, para petani, pembudidaya ikan, dan nelayan dapat mengajukan pinjaman maksimal sebesar Rp 50 juta dengan bunga 0 persen.

Waktu kredit yang diberikan mencapai 36 bulan, dan pembayaran dapat diatur sesuai dengan pola produksi, misalnya setiap kali panen atau produksi dengan batas waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Edi Damansyah menyimpulkan bahwa alokasi kredit ini telah dirancang oleh Pemkab Kukar dengan mengalokasikan penyertaan modal kepada Bankaltimtara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan perekonomian daerah, terutama di sektor riil.

Dengan Program Kredit Kukar Idaman, diharapkan penguatan akses permodalan ini akan memberikan dorongan penting bagi para petani, pembudidaya ikan, dan nelayan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal secara keseluruhan. (adv/diskominfokukar)