Foto dok: Proses pelipatan surat suara di Gedung Graha Pemuda Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau kini mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 14 Februari mendatang. Proses pelipatan surat suara ini dilakukan oleh 100 orang petugas mulai 3 Januari 2024, di Gedung Graha Pemuda, Tanjung Redeb.

Saat ini, KPU tengah berpacu dengan waktu agar proses pelipatan surat suara yang mencapai 196.063 lembar itu rampung sesuai target.

Dikatakan Divisi Teknis KPU Berau, Debi Asmara, petugas lipat surat suara merupakan masyarakat yang mendaftarkan diri langsung ke KPU Berau. Mereka yang mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, diantaranya tidak tarafiliasi dengan partai politik. Termasuk juga selama proses pelipatan tidak membawa telepon genggam.

“Hari ini sudah dimulai, kami masih membuka pendaftaran bagi yang mau menjadi petugas lipat surat suara silahkan langsung menghubungi KPU Berau,” ujarnya kepada awak media.

Untuk setiap lembar surat suara pemilihan Presiden, petugas lipat mendapat upah sebesar Rp 365 rupiah per lembar. Sementara surat suara pemilihan DPRD Kabupatem, DPRD Provinsi dan DPR RI, senilai Rp 487 rupiah per lembar.

“Dalam satu kardus itu ada 2.000 surat suara, jadi tinggal dikali dengan nilai yang sudah ditetapkan,”bebernya.

Lebih lanjut kata dia, setiap petugas lipat tidak dibatasi untuk melipat surat suara sebanyak apapun. Sebab, pihaknya menargetkan seluruh surat suara terlipat dalam kurun waktu 7 hari.

“Tapi kalau tidak mampu, bisa ditambah waktu. Petugas lipat ini kerja dari jam 07.00 wita sampai jam 16.00 wita,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menilai toleransi kerusakan surat suara yang ada, Bawaslu Berau juga dilibatkan KPU dalam proses pelipatan tersebut. Ada beberapa kriteria kerusakan yang dianggap tidak bisa ditoleransi, seperti kerusakan yang terjadi di dalam garis dan foto.

“Kerusakan nomor urut calon Presiden serta Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI juga masuk kategori tidak diteloleransi,”tegasnya.

Sementara itu, meski telah memiliki 100 petugas lipat, namum KPU Berau masih terus membuka pendaftaran tersebut seiring berjalannya proses pelipatan surat suara. Iapun meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi petugas lipat surat suara untuk segera mendaftarkan diri.(*)

Reporter: Zuhrie