TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mencatat, sebanyak 4.634 pemilih mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Berau. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pindah pemilih yang masuk dan keluar.

Tercatat 2.672 orang yang mendaftarkan pindah pemilih ke Berau. Sedangkan yang melakukan pindah pemilih keluar Berau sebanyak 1.962, namun data ini masih bisa berubah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, seraya menyebutkan layanan pindah pemilih ini dibagi menjadi dua kategori.

Pertama telah selesai pada 15 Januari 2024 lalu. Dimana layanan pindah pemilih yang pertama memiliki sembilan kategori.

24C KPU CATAT 2
Ketua KPU Berau, Budi Hardianto.

Diantaranya, karena menjalankan tugas lain di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan kekeluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalankan perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja diluar domisili.

“Tanggal 15 kemarin sudah berakhir untuk sembilan kategori yang saya sebutkan tadi,” ucapnya kepada berauterkini.co.id, Selasa (23/1/2024).

Namun, layanan pindah pemilih masih terus berlangsung hingga 7 Februari 2024 untuk empat kategori, yakni pindah dengan alasan bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas yang menjadi narapidana.

“Makanya, data yang ada masih bisa berubah, karena masih memungkinkan orang pindah pemilih, baik masuk ataupun keluar Berau,” tuturnya.

Pendaftaran pindah pemilih bisa dilakukan di PPS, PPK, dan KPU kabupaten. Karena di tingkat keluarahan, kampung dan kecamatan memiliki operator sendiri. Sehingga masyarakat yang jauh dari jangkauan KPU kabupaten bisa mengurus di panitia pemilu terdekat.

“Yang jadi kendala biasanya di jaringan saja, baik itu di kelurahan, kecamatan, maupun kita yang di kabupaten,” ujarnya.

Diakuinya, tahun ini lebih banyak masyarakat yang mengurus pindah pemilih dibandingkan dengan sebelumnya. Akibatnya, dihari terakhir pendataan terjadi penumpukan.

Mayoritas di Berau banyak pekerja tambang dan pekerja sawit serta mahasiswa yang mendaftarkan pindah pemilih.

“Untuk masyarakat yang tidak sempat mendaftar pindah pemilih tetap bisa memilih dengan membawa KTP ke TPS masih bisa kita layani. Kita pasti cek terlebih dahulu sudah terdaftar atau belum,” kata Budi Hardianto. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h