Foto: KPU Berau saat audiensi dengan Pemkab Berau Selasa (26/04/2022)

TANJUNG REDEB, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mulai mempersiakan segala keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Termasuk yang terutama soal keutuhan anggaran.

Dari hasil perhitungan KPU Berau, kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang memakan anggaran senilai Rp 62 miliar. Hal itu disampaikannya Ketua KPU Berau Budi Harianto, dalam audiensi yang dilakukan KPU Berau bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih, Selasa (26/4/2022).

“Rencana anggarannya seperti itu. Tapi ini akan dibahas lebih lanjut dengan Pemkab Berau, khususnya dengan instansi teknis,”katanya.

Kata Budi, nilai tersebut sudah melalui perhitungan KPU berdasarkan operasional dan pelaksanaan pilkada yang telah disusun. Namun, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi terkait pembagian untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada.

Bukan hanya dengan Pemkab Berau, pihaknya juga akan berkomunikasi langsung dengan porvinsi pembagiannya seperti apa nantinya. Agar nantinya tidak akan ada kendala dengan anggaran.

“Saya berharap apa yang kami sampaikan ini bisa sama-sama kita tidak lanjuti untuk kelancaran pemilu serentak di Tahun 2024 mendatang,”ujarnya.

Bukan hanya soal anggaran, namun Budi juga mengusulkan agar KPU memiliki kantor sekretariat sendiri dan tidak lagi bergabung dengan instansi lain, seperti yang terjadi sekarang.

Ada beberapa alasan, yang mendasari hal itu, diantaranya demi keamanan data maupun logistik yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang. Baik  itu Pemilihan Presiden, Pileg, Pilgub, dan Pilkada.

Saat ini KPU Berau berkantor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau di Jalan Haji Isa I, Tanjung Redeb. Berdasarkan hasil evaluasi dari Pilkada 2020 lalu, diakuinya ada banyak kelemahan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan tahapan tersebut.

“Terutama dari keamanan data. Sebab, ada banyak orang yang cukup bebas keluar masuk di sana. Bahkan, saat itu Kapolres Berau, juga menyarankan agar KPU Berau membuat sekat demi keamanan data yang dimiliki. Kami juga tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan data,” jelasnya.

Sebenarnya kata dia, KPU memiliki gedung sekretariat sendiri. Hanya saja, saat ini kondisinya sudah tidak layak lagi, karena mengalami kerusakan berat karena usia. Namun, untuk lahan tersebut, sudah dihibahkan Pemkab Berau kepada KPU.

Sehingga jelas Budi, pihaknya berharap ada solusi yang dapat diberikan oleh Pemkab Berau untuk membantu permasalahan ini. Apalagi, untuk tahapan Pemilu untuk 2024 mendatang, sudah mulai dilakukan di tahun 2022 ini.

“Nah, makanya kami berharap, baik dari segi anggaran, maupun insfrastruktur yang memadai, dapat menjadi prioritas kedepannya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Berau, Sri Juniarsih menanggapi mengenai rencana anggaran biaya Pilgub dan Pilkada 2024 sebesar Rp 62 miliar yang disampaikan Ketua KPU Berau itu.

Menurutnya, untuk hal itu dirinya belum bisa memberikan jawaban. Namun, pihaknya akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Berau, dengan melibatkan KPU Berau.

“Itu nanti akan kita bahas bersama TAPD dalam waktu dekat. Mengingat ini juga penting untuk kelancaran pelaksaan Pilkada 2024 mendatang,” terangnya.

Kemudian, berkaitan dengan usulan pembangunan sekretariat KPU Berau baru, Sri Juniarsih memastikan, hal itu berat untuk dilakukan ditengah anggaran yang terbatas seperti sekarang.

Meskipun diakuinya, KPU Berau sangat layak memiliki gedung sendiri, mengingat berapa kompleksnya kegiatan yang dilakukan. Terlebih dalam mengamankan logistik Pemilu, dan daya yang dimiliki.

“Kalau untuk tahun ini saya rasa berat ya. Tentu ini akan menjadi prioritas ketika anggaran sudah membaik. Itu pun tidak bisa dibangun langsung jadi tahun itu juga. Kita akan lakukan bertahap. Tapi itu  tetap jadi prioritas. Kalau perlu kita bisa minta dukungan KPU pusat untuk realisasinya,” jelasnya.

Kendati demikian, ada beberap solusi yang bisa dilakukan agar anggota KPU Berau dapat bekerja maksimal tanpa harus membangun gedung baru. Salah satunya menyiapkan gedung lain untuk ditempati.

Adapun gedung yang direkomendasikan oleh Bupati Berau, yakni gedung atau kantor eks Disdukcapil Berau, yang berada di Jalan Mangga II Tanjung Redeb. Hanya saja, gedung itu masih digunakan untuk media Center atau sekretariat Porprov Kaltim 2022.

“Kami rekomendasikan di sana. Karena dari sekian banyak opsi, gedung itu yang paling cocok. Serta memiliki tempat yang bisa digunakan untuk logistik. Itu bisa ditempati setelah Porprov Kaltim 2022 selesai,” pungkasnya.