TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, resmi merilis data hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, Rabu (6/3/2024). Meskipun terdapat beberapa saksi partai yang tidak ikut menandatangani Form D hasil pleno per daerah pemilihan (dapil).

Secara teknis dalam setiap rekapitulasi per dapil, setiap saksi yang berasal dari partai harus menandatangani surat model D Hasil.

Namun rerata dari data yang diterima berauterkini.co.id, surat model D hasil ditandatangni 6 sampai 8 saksi, dari 18 partai peserta pemilu di “Bumi Batiwakkal”.

Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, menyatakan proses itu tidak menjadi masalah berarti dalam mengukur keabsahan surat D hasil. Tapi itu telah disepakati setiap peserta yang hadir dalam sidang pleno yang berjalan selama dua hari tersebut.

Gak masalah itu. Mekanisme itu sudah diatur dalam pleno,” kata Budi – sapaan Ketua KPU, saat dikonfirmasi berauterkini.co.id.

Dijelaskan, dalam surat pengumuman bernomor: 428/PL.01.08-Pu/6403/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum DPRD Berau 2024, merupakan hasil dari rapat pleno KPU Berau bersama PPK dan saksi beberapa waktu lalu.

Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU Berau Budi Harianto, pada 4 Maret 2024 lalu.

“Siaran itu resmi dari KPU Berau, khusus untuk raihan suara di tingkat DPRD Berau,” ujarnya.

Tentang partisipasi, menurut data, disebutkan jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu. Untuk di Dapil I mencapai, 40.950 suara. Dapil II, 44.299. Dapil III 34.005, dan Dapil IV 33.108 pemilih. Jumlah angka suara sah di Berau mencapai 152.362 suara.

“Untuk angka partisipasi, kami masih akan hitung lagi. Persentasenya akan segera kami rilis,” janji Budi.

Berikut daftar partai peraih suara terbanyak yang masuk dalam 10 besar, diantaranya;

  1. Nasdem, 26.031 suara.
  2. Golkar, 19.377 suara.
  3. PKS, 18.435 suara.
  4. PPP, 18.413 suara.
  5. Gerindra, 17.190 suara.
  6. Demokrat, 14.550 suara.
  7. PDI Perjuangan, 11.408.
  8. Hanura, 10.707.
  9. PKB, 5.531.
  10. Perindo, 4.531. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h