TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, masih menanti keputusan KPU RI soal lampiran data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, pada 27 November 2024 mendatang.

Terkait dengan Pilkada nanti, Ketua KPU Budi Harianto memprediksi, ada potensi penambahan jumlah pemilih.

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berau mencapai 191 ribu. Pemilik hak suara yang berpartisipasi pada pesta demokrasi lima tahunan pada Februari lalu.

“Belum ada data DP4-nya, masih disinkronkan di KPU RI. Saat ini masih rakor di pusat” kata Budi Harianto, di kantornya, Rabu (22/5/2024).

Data tersebut nantinya bakal jadi acuan KPU Berau untuk melakukan verifikasi faktual jelang pemilihan nanti.

Budi – sapaan Ketua KPU menyampaikan, proses verifikasi faktual (verfak) akan berlangsung pada Juni hingga Juli mendatang. Menyesuaikan dengan penerimaan berkas dan penjadwalan dari KPU Berau.

Nantinya, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dilakukan secara bertahap, mulai dari petugas Adhoc di tingkat kelurahan hingga nantinya data tersebut akan diolah oleh KPU RI kembali.

“Itu bakal jadi tugas kami ke depan untuk memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada nanti,” terangnya.

Prediksinya, pada Pilkada nanti tidak menutup kemungkinan akan terjadi penambahan jumlah DPT.

Penambahan tersebut dilatari oleh pemilih pemula yang pada awal tahun lalu belum berumur 17 tahun, kemudian pada November mendatang sudah masuk dalam kriteria usia pemilih.

Selain itu, akan terjadi penambahan bila terdapat anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa purna tugas alias pensiun. Kemudian, terjadi migrasi atau perpindahan data kependudukan oleh para pekerja di daerah.

“Banyak faktor data yang ada ini bertambah,” katanya.

Budi juga menerangkan, di sisi lain akan terjadi pengurangan jumlah data pemilih bila saat verfak terdapat pemilih yang berstatus meninggal dunia atau telah berpindah domisili keluar Berau atau bahkan status warga yang resmi menjadi aparat negara.

“Maka itu coklit jadi metode KPU untuk memutakhirkan data tersebut,” tegasnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h