TANJUNG REDEB – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Frans A Hutagaol, menargetkan penerimaan pajak negara di “Bumi Batiwakkal” tahun 2024 sebanyak 1 triliun rupiah.

“Realisasi presentasi penerimaan bruto hingga April ini telah mencapai Rp317 miliar atau 29,55 persen capaian bruto,” jelasnya kepada berauterkini.co.id, Jumat (3/5/2024).

Frans menjelaskan, pertumbuhan bruto di Berau sebanyak 27,44 persen. Dengan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) Rp23 miliar.

Sedangkan, untuk penerimaan netto senilai Rp293 miliar dengan persentase capaian netto sebanyak 27,36 persen dan persentase pertumbuhan netto sebanyak 20,18 persen.

Adapun realisasi penerimaan per jenis pajak masih didominasi Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebanyak Rp235 miliar atau 80,10 persen.

Di antaranya PPh Pasal 21 sebanyak Rp185 miliar atau 63,21 persen. Selanjutnya, ada PPN dan PPnBM berkontribusi sebanyak 17,68 persen atau Rp51 miliar.

Pajak PPB dan BPHTB berkontribusi sebanyak 1,40 persen atau Rp4,1 miliar. Dihimpun dari PPN sektor perhutanan, perkebunan dan pertambangan minerba.

Terakhir ada Pendapatan atas PL dan PIB sebanyak Rp2,4 miliar dan berkontribusi sebanyak 0,82 persen.

“Sehingga jika ditotal, penerimaan pajak negara bersih hingga April ini mencapai 293 miliar rupiah,” ucapnya.

Disebutnya, penerimaan pajak dari sektor dominan di Berau pada masa dan periode yang sama, tercatat mengalami pertumbuhan sebanyak 20,16 persen atau Rp49 miliar.

Dari total tahun 2023 sebesar Rp244 miliar menjadi Rp293 miliar di tahun 2024 pada periode dan waktu yang sama.

Ini masih didominasi penerimaan pajak sektor dominan pertambangan dan penggalian. Realisasi pada April 2023 sebesar Rp127 miliar dengan kontribusi 51,95 persen.

Terjadi pertumbuhan jika dibanding April ini sekitar 22,85 persen menjadi Rp156 miliar atau 53,11 persen. Diikuti dengan jenis pajak PPh Non Migas lainnya.

Dari 7 sektor yang ada, hanya 2 sektor saja yang mengalami penurunan. Dua sektor tersebut yakni, industri pengolahan dan sektor lainnya.

Sementara, lima sektor lain mengalami pertumbuhan positif, yakni perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, pertanian kehutanan dan perikanan serta transportasi dan pergudangan.

Ditambahkannya, hingga April 2024 ini, tingkat kepatuhan SPT dari wajib pajak di Berau mencapai 99,50 persen.

Angka tersebut dinilai baik, karena dari target kepatuhan sebanyak 18.130 wajib pajak, realisasinya sebanyak 18.039 wajib pajak.

Frans A Hutagaol mengapresiasi dan berterima kasih kepada para wajib pajak yang selalu taat membayar setiap tahun.

Pihaknya terus mengingatkan, wajib pajak yang belum melapor untuk melaporkan SPT tahunannya, baik melalui online maupun pos pelayanan yang ada di Tanjung Redeb. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h