TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Sultan Agung wajib pindah. Ada 2 pertimbangan utama untuk dipindah. Pertama berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan rumah sakit tipe B, serta berada dekat pemukiman penduduk.

Pemkab Berau telah memilih untuk kembali pada lokasi awal yakni di areal Inhutani yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Sayangnya sampai saat ini belum ada rencana pemindahan lokasi TPA.

Bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memastikan hal itu tidak tahun depan. Alasannya karena proses penentuan suatu lokasi untuk TPA membutuhkan proses panjang.

Karena prosesnya yang panjang, serta belum adanya kegiatan pembangunan rumah sakit, otomatis lahan yang ada masih cukup lama bisa dimanfaatkan menampung dan mengolah sampah.

Mengingat saat ini sudah ada rencana kegiatan peningkatan fasilitas penunjang, maka dipastikan kegiatan itu akan tetap dilanjutkan, termasuk kegiatan tahun ini.

Kepala DLHK Berau, Sujadi menyebutkan, ada paket kegiatan di TPA ini. Seperti pembuatan lubang baru pengolahan sampah yang titiknya lebih jauh dari titik pengolahan saat ini.

“Yang akan berjalan kan penambahan lubang tempat sampah di sisi belakang dari yang ada saat ini. DED nya terus berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),”ujar Kepala DLHK Berau Sujadi.

Ia mengakui, tentu tidak bisa mengoperasikan TPA ini nanti apabila RS tipe B sudah mulai beroperasi karena jaraknya berdekatan.  Apalagi sampai saat ini

pihaknya juga belum ada melakukan pembahasan kapan dan di mana lokasi alternatif pengganti TPA Bujangga bila nanti akan dipindahkan.

Detail Engineering Design (DED) yang ada saat ini sudah dirancang sejak lama untuk zona kedua TPA jalan Sultan Agung. “Karena DED sudah disusun. Mungkin TP Bujangga bisa dioperasikan sepanjang dengan kehati-hatian. Apalagi lokasi lubang atau zona kedua ini agak menjauh dari yang sekarang,”jelasnya.

Sujadi sepakat bahwa pertimbangan dekat dengan RS dan pemukiman masyarakat menjadi alasan utama pemindahan TPA. “Sementara kita harus bersiap diri cari lokasi lain,karena pengembangan kota ini terus semakin pesat. Semua butuh proses yang tidak singkat,”tambahnya.

Hanya yang jadi masalah kata Sujadi, yang paling mendesak ini bagaimana sampah dari masyarakat itu bisa ditangani dengan baik. Semua  kembali kepada  pemerintah daerah lagi, karena jika ingin langsung mencari lokasi baru.

Sementara lubang penampungan sampah pertama atau zona satu telah overload. Soal alternatif memanfaatkan bekas galian tambang, Sujadi mengatakan namun masih mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dan kelayakannya.

“Ada rencana-rencana ke arah sana, tetapi  sampai saat ini belum ada kepastian kapan dan di mana lokasinya,” tutup Sujadi. (*)

Editor: RJ Palupi