TANJUNG REDEB,- Perubahan iklim berdampak serius pada kehidupan manusia, memicu bencana di seluruh dunia yang merugikan ekonomi, ekologi, dan sosial.

Hal ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan keberadaan pulau kecil akibat naiknya permukaan air laut.

Selain itu, ketidakstabilan iklim menyebabkan hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya kesenjangan sosial serta berbagai penyakit.

Sebagai negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 32% secara mandiri dan 43% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Untuk mencapai target ambisius ini, semua sektor dan pemangku kepentingan diharapkan berkontribusi, terutama sektor energi dan pengelolaan hutan.

Kepala Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pegat Batumbuk, Kisman menbatakan, saat ini pihaknya yang mengelola hutan seluas 11.180 hektar, menjalin kerja sama dengan PT Kiara Multi Lestari (KML) untuk pengelolaan dan pengembangan hutan desa.

“Kerja sama ini merupakan langkah jangka panjang untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa,”ujarnya.

Saat ini, kolaborasi tersebut berada pada tahap kajian kelayakan. Konsultasi dengan pemangku kepentingan bertujuan untuk meminta dukungan dalam mencapai tujuan pengelolaan kawasan secara lestari, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan menjaga ekosistem hutan mangrove.

“Program ini tidak bisa berjalan sendiri; dukungan semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” Jelasnya.

KML, yang fokus pada solusi berbasis alam, juga berkomitmen untuk mendukung LPHD dalam mengembangkan kegiatan yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Direktur Utama KML, Muhaamad Ikhsan, menegaskan pentingnya perhatian terhadap keunikan ekosistem dan satwa liar di area LPHD, serta perlunya meminimalisir ancaman terhadap ekosistem tersebut.

Rencana kerja sama mencakup pemulihan ekosistem terdegradasi, perlindungan kawasan hutan, dan pemantauan satwa langka.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi solusi win-win bagi semua pihak dan mencapai tujuan pengelolaan yang berkelanjutan,”katanya.

Input dari pemangku kepentingan akan memperkaya Rencana Kelola Perhutanan Sosial yang telah disusun oleh LPHD dengan bimbingan KPH Berau Utara.

Dukungan dari semua pelaku kepentingan sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat, serta mencapai tujuan kelestarian secara ekologi, ekonomi, dan sosial.(*)