TANJUNG REDEB, – Satu lagi, salah satu tokoh masyarakat di Berau mendeklarasikan diri siap bertempur dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 ini. Sosok itu ialah mantan Kepala Dinas PUPR Berau yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan alias KKSS, Taupan Madjid.

Bahkan, video deklarasi dukungan majunya Taupan Madjid dalam Pilkada 2024 telah beredar luas. Dari video tersebut, tersirat dukungan dengan narasi ‘Sahabat Taupan, 2024 Bupati Berau. Ewako, ewako, ewako,’ teriak seluruh loyalis Taupan Majid dalam video berdurasi 7 detik.

Saat ditemui di agenda buka puasa bersama, Taupan (sapaan dia), menyatakan bila agenda dukungan tersebut tak terencana sebelumnya. Keinginan deklarasi tersebut murni berasal dari para pendukungnya, yang menginginkan dirinya maju sebagai calon kepala daerah alias cakada.

“Ini suara dari grassroot (akar rumput), mendorong saya untuk maju dalam pilkada,” kata Taupan, Selasa (26/3/2024).

Menangkap semangat dukungan yang datang, Taupan tak ingin membiarkan semangat tersebut menguap tanpa arah. Oleh karenanya, atas keyakinan itu dirinya menyatakan akan mengikuti kemauan kader KKSS untuk maju dalam Pilkada 2024.

Meskipun saat ini dirinya masih berhitung soal elektabilitas dan popularitas dirinya di publik Bumi Batiwakkal. Sebab, ukuran tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap agenda politik yang berlaku secara umum.

“Momentum kemarin itu, saya jadikan semangat untuk keluar sebagai salah satu kontestan dalam pilkada tahun ini,” ujar dia.

Untuk meloloskan mimpinya memimpin Kabupaten Berau, saat ini dirinya masih melakukan penjajakan dengan sejumlah parpol di Berau yang siap meminangnya sebagai calon kepala daerah.

Meski pertemuan yang dilakukan ke para petinggi partai di Berau baru sebatas komunikasi santai yang belum merujuk pada pembahasan surat rekomendasi partai.

“Karena obrolan itu tak melulu soal rekomendasi, kami juga sering bahas soal peluang kerjasama dalam berbagai hal,” ujarnya.

bcad10c6 dbeb 4932 91fe c58c2b7e786f scaled
Foto: Taupan Madjid bersama pendukungnya kala mendeklarasikan diri maju Pilbup.

Lebih lanjut, ihwal kedekatannya dengan para petinggi di pengurus PDI Perjuangan, dia menyatakan kedekatan tersebut bukan dilakukan dalam sehari. Sejak beberapa tahun lalu, dirinya sudah membangun komunikasi yang intens dengan petinggi partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

Bahkan, dia mengklaim mendapatkan mandat langsung oleh eks jenderal bintang dua yang kini menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Jendral (Purn) Safaruddin, untuk melakukan kerja politik dalam meningkatkan elektabilitas jelang Pilkada 2024.

“Saya sudah sangat dekat dengan beliau. Sebagai guru politik, beliau juga yang memberikan saya semangat untuk terus bergerak secara politik di Berau,” beber dia.

Meski mendapat dukungan dari ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim. Namun, disisi lain ada ketua DPC PDI Perjuangan Berau yang juga telah mendeklarasikan diri maju sebagai calon bupati tidak menjadi persoalan berarti baginya. Ia menilai, hal tersebut menjadi hak semua warga negara.

Sehingga tak perlu ada pihak manapun yang menghalangi siapapun untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Ini soal hak. Siapapun boleh dicalonkan dan mencalonkan,” tegasnya.

Bahkan, jika pada akhirnya ia tidak mampu maju melalui kendaraan politik, Mantan Kadishub Provinsi Kaltara ini juga telah menyiapkan rencana lain. Yakni maju melalui jalur independen.

Apalagi, dia mengaku, saat ini tim yang dia bina telah turun ke kampung-kampung untuk menggalang dukungan melalui KTP.

“Tim semua sudah bergerak. Ini untuk tetap menjaga semangat teman-teman dalam mencalonkan saya melalui jalur independen,” beber dia.

Diketahui, dalam dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor 82/Pl.02.2-KPT/06/KPU/II/2020, Tentang Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan Dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Pada BAB II, Poin A disebutkan, untuk pemilihan bupati yang bakal maju di jalur independen harus mengantongi sebanyak 10 persen dari jumlah total pemilih alias DPT.

Merujuk itu, artinya Sahabat Taupan mesti mengumpulkan E-KTP warga Berau sebanyak 19 ribu KTP dari jumlah 191.843 DPT yang ada di Berau (data KPU pada Pemilu 2024). (*)

Reporter: Sulaiman
Editor: Zuhrie