Foto: Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK

TANJUNG REDEB,- Dalam kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pimpinan Daerah (RKPD) Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK menyarankan Pemkab Berau untuk memberi nama rumah sakit yang akan dibangun di eks lokasi Inhutani sebagai rumah sakit tipe B.

Menurutnya jika menyebutkan tipe rumah sakit dalam rencana pembangunannya, maka hal itu akan menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, apalagi rumah sakit yang akan dibangun merupakan tipe B.

“Sementara ini programnya kabupaten. Alangkah baiknya jangan menyebutkan tipe. Karena kalau sudah menyebutkan tipe, kewenangannya bukan di Kabupaten,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Akan tetapi, dirinya mengaku, akan membantu Pemkab Berau dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sesuai degan aturan dan dasar hukum yang telah ada.

“Kami di provinsi akan terus berupaya membantu Pemkab Berau,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Berau, Nanang Bakran menyambut baik saran dari Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK. Memang kata dia, dalam perencanaan pembangunan rumah sakit itu, pihaknya terus berkoordinasi agar pembangunan rumah sakit dapat berjalan lancar.

Yang jelas kata dia, apapun saran dan masukan yang diberikan kepada Pemkab Berau dalam membangun rumah sakit tersebut, adalah hal yang sangat positif dan bertujuan untuk kemajuan Berau.

“Kami sifatnya menyesuiakan, dan mengikuti arahan pimpinan. Apalagi pembangunan rumah sakit ini juga sudah masuk dalam RPJM Kabupaten Berau. mengenai penyebutan tipe B, nanti akan didiskusikan lebih lanjut. Karena pekerjaannya, melibatkan beberapa instansi teknis,” ujarnya.

Memang diakuinya, pembangunan rumah sakit tipe B dalam aturan kewenangannya ada di provinsi. Tentu akan ada evaluasi nantinya. Akan tetapi, pembangunan rumah sakit itu sekarang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Berau.

Adapun keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai saat ini kata dia dibutuhkan perluasan. Apalagi banyak juga keluhan-keluhan yang disampaikan pasien yang datang.

“Tujuan dibangunnya rumah sakit ini, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Karena konsep rumah sakit itu, sebelum pasien datang secara psikologis, dia sudah merasa sembuh. Bukan sebaliknya. Makanya kita ingin bangun rumah sakit yang layak” tuturnya.

Sebenarnya kata dia, apapun tipenya terpenting adalah bagaimana pelayanan kesehatan kepada warga Berau dapat lebih baik dari sekarang.

“Walaupun tipenya tinggi tapi pelayanan kurang baik, kan, sama saja. terpenting itu pelayanannya dapat memuaskan masyarakat,” jelasnya.

Pembangunan rumah sakit akan dimulai tahun ini dengan pematangan lahan lebih dulu. Kemudian secara bertahap, pembangunan akan dilakukan sesuai ketersediaan anggaran.

“Tahun ini sepertinya pematangan lahan. Karena sementara ini, lahannya juga masih dalam proses di provinsi. Apalagi ada beberapa hal yang juga harus diselesaikan,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai apakah memungkinkan RSUD dr Abdul Rivai dilakukan peningkatan lagi. Nanang Bakran menjawab, hal itu sebenarnya pernah dibahas bersama Dinas PUPR, manajemen RSUD dr Abdul Rivai, dan Dinas Kesehatan Berau mengenai penambahan wilayah.

“Kalau sekedar asal menempatkan bangunan itu tidak boleh. Kami menyarankan, untuk membangun masterplan lebih dulu, agar tidak ada kesalahan. Karena membangun rumah sakit itu sirkulasinya harus bagus. karena ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pasien juga,” pungkasnya.

Editor: Rengkuh