TANJUNG REDEB – Angka kasus pengungkapan Narkoba, jumlah barang bukti serta jumlah pelaku yang diamankan menjadi perhatian serius Ketua BNK Berau, Gamalis. Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Berau tidak coba-coba terlibat baik pemakaian apalagi peredarannya. Data Polres Berau1,5 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan sejak januari hingga Oktober 2021.

“Memang tahapan awal yakni dengan sosialisasi, kita terus lakukan itu. Karena sesuai yang saya dengar, hanya ada satu kecamatan yang nihil pemakaian,” ujarnya Kamis (28/10/2021)

Seluruh lapisan masyarakat diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan. Terutama jajaran ASN di Berau. Bahkan Wabup meminta  pencegahan harus dimulai melalui ASN. Sebab, ASN sebagai pekerja negara harus bisa memberikan contoh yang baik.

Ia juga tidak menampik kemungkinan  adanya penggunaan barang haram tersebut di kalangan ASN Berau.  BNK Berau berupaya meminimalisir penggunaan narkotika dengan pelaksanaan tes urin secara berkala.

“Kita coba dulu dari ASN, ASN harus jadi contoh yang baik dulu,” bebernya.

Wilayah Berau memang rawan menjadi daerah peredaran mengingat sebagai  sebagai jalur antar provinsi. Ia meminta instansi terkait pun terus mengetatkan penjagaan. Jika ada ASN yang ditemukan menjadi pecandu, maka harus ada sanksi sebagai efek jera dan menjadi peringatan bagi kalangan lainnya. Bisa pemecatan maupun penurunan pangkat.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Berau, Iptu Suwarno mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Satreskoba per Oktober 2021, sejak Januari 2021 Polres Berau berhasil mengungkap sebanyak 68 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.572,02 gram, dan lima butir ekstasi.

“Total tersangka yang berhasil kami amankan sepanjang 2021 ini berjumlah 98 tersangka,” ungkapnya.

Pengungkapan terbesar terjadi pada bulan April 2021. Di mana, merupakan sindikat dua provinsi Kaltim-Kaltara. Empat tersangka berhasil dibekuk, salah satunya seorang nelayan di Talisayan. 871,78 gram sabu pun disita dari para tersangka.

kasus nihil hanya terjadi pada Mei 2021.  Sementara, penangkapan terbanyak terjadi pada bulan September 2021, yang bersamaan dengan Operasi Antik sandi Mahakam Tahun 2021, dengan total 19 kasus. Suwarno menegaskan, sanksi berat menanti bagi pelaku.

“Paling minim itu adalah 5 tahun dan paling berat adalah hukuman mati,” tutupnya. (*)

Editor: RJ Palupi