Foto: Ilustrasi personel Damkar Berau

TANJUNG REDEB – Kepedulian pemerintah terhadap kondisi darurat bencana masih sekedar wacana. Hingga saat ini belum ada komunikasi serius antara tim kedaruratan bencana dengan pemerintah daerah maupun legislator daerah dalam menentukan kebijakan anggaran untuk program penambahan personel.

Selain persoalan anggaran kedaruratan, Berau juga tengah mengalami degradasi kuantitas personel alias tim lapangan. Setiap tahunnya terdapat 4 tenaga personel yang berkurang. Saat ini, di 12 kecamatan hanya tersisa 52 nama yang terdata sebagai personel tetap. Sementara idealnya, di luar kawasan perkotaan menyediakan sebanyak 200 personel.

Setiap kecamatan pun hanya diisi satu sampai dua orang personel. Angka itu sangat kurang untuk memenuhi kesiagaan bencana kala situasi darurat terjadi.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengungkapkan, kondisi tersebut masih dipandang sebelah mata oleh para pemangku kebijakan. Sehingga berujung pada kondisi buruk saat tenaga personel sangat dibutuhkan kala bencana terjadi.

“Kami sangat minim regenerasi. Daerah tidak bisa hanya bertumpu sama sektor swasta,” kata Nofian, dihubungi awak media belum lama ini.

Dia menjelaskan, dalam kurun 5 tahun belakangan ini. Terakhir rekrutmen personel dilakukan pada 2019 silam, kala pandemi mendera seluruh dunia. Namun, setelah Covid-19 tak lagi jadi momok, sinyal tersebut semakin tak terlihat.

Bahkan, kondisi semakin diperparah lantaran pemerintah tak lagi bisa merekrut tenaga kontrak alias honorer. Atau dalam istilah pemerintah disebut sebagai Pegawai Tak Tetap (PTT).

Nofian mengaku kerap mengusulkan penambahan personel dengan skema mutasi pegawai yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara alias ASN. Namun kerap ditolak oleh kepala instansi, dari pegawai yang menawarkan diri masuk ke BPBD atau instansi kebencanaan setara.

“Sudah ada yang sempat mau pindah ke kami, tapi ditolak kepala dinasnya,” ujar dia.

Saat ini, dirinya hanya bisa berharap agar pemerintah serius melihat situasi yang dialami oleh instansinya. Sebab, bila tidak akan berujung pada bencana yang tak dapat ditangani lantaran krisis personel.

Dia mengatakan, jangan sampai saat bencana terjadi kemudian mengambinghitamkan BPBD lantaran dianggap tak becus dalam situasi tanggap darurat bencana.

“Kami itu penting kalau ada kebakaran saja. Selebihnya kami tidak penting. Itu bisa kami buktikan dari tidak ada perhatian yang diberikan ke kami,” tandasnya. (*)

Reporter: Sulaiman