TANJUNG REDEB – Proses penghitungan surat suara pasca pemungutan pada 14 Februari 2024 pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menjadi tugas berat para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga membuat sebagian merasa kelelahan. Akibatnya, ada beberapa petugas KPPS yang jatuh pingsan.

Dalam proses penghitungan suara, hampir tak ada didapati berlangsung secara cepat. Sebab, dibutuhkan kesaksian dan verifikasi hingga beberapa kali, baru akan menemukan data C-1 KWK.

Di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau berauterkini.co.id, hingga pukul 23.00 Wita, para petugas baru merampungkan penghitungan 2 sampai 3 surat suara.

Sementara untuk menyelesaikan itu, membutuhkan waktu hingga dini hari, bahkan terdapat di beberapa TPS harus dilanjutkan pada pagi hari. Situasi demikian yang dialami petugas KPPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Hardianto, menyebut pada proses penghitungan suara kemarin, terdapat beberapa petugas yang jatuh sakit.

Salah satunya, petugas KPPS di salah satu TPS di kawasan Sambaliung yang kemudian harus dilarikan ke RSUD dr Abdul Rivai, akibat kehabisan tenaga alias kelelahan.

“Iya, semalam ada petugas yang dilarikan ke UGD. Dibawa langsung oleh petugas TPS ke RSUD. Ada dua orang yang jatuh pingsan,” kata Budi – sapaan Budi Hardianto, Kamis (15/2/2024).

Dalam beberapa TPS, khususnya di kawasan Tanjung Redeb, banyak TPS yang baru menyelesaikan penghitungan suara pada pukul 09.00 Wita tadi.

Sementara, di kawasan kampung, sambung Budi, tidak sedikit pula petugas yang juga mengalami kondisi serupa. Ditangani langsung di puskesmas terdekat atau pun di puskesmas pembantu.

“Para petugas sudah tertangani semua. Rerata memang gejalanya karena kelelahan,” terang, seraya menambahkan pihaknya telah menjamin pengobatan para petugas selama dirawat di rumah sakit.

Terkait dengan kasus itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, sehari sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakejaan kepada petugas KPPS, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Iya, bisa kami tanggung. Karena mereka sakit saat sedang bertugas,” kata Ketua KPU, Budi. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h