TANJUNG REDEB,- Polres Berau  merilis seluruh kegiatan  tahun 2021. Seluruh Kasat dan sejumlah perwira hadir dalam rilis tersebut. Catatan rilis menunjukan sejumlah trend kriminal yang mendominasi.  Dalam giat tersebut, turut hadir sejumlah perwira Polres seperti Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra, Kasat Lantas , AKP Edo Damara Yudha, Kasat Intelkam, AKP Ibnu, Kasat Resnarkoba Iptu Didin dan Paur Humas, Iptu Suradi.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono memaparkan beberapa pencapaian di instansinya tersebut. Ada  3 jenis pidana masih mendominasi.  Yakni perlindungan terhadap anak, Narkotika, dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

“Dari catatan kami untuk kasus perlidungan anak tahun 2021 ini laporan yang masuk sebanyak 30 kasus dan yang dilakukan penyidikan mencapai 21 kasus. Sementara untuk Curat laporan masuk 43 kasus dan dilakukan penyidikan 37 kasus,”jelasnya.

Meskipun masih banyak, kasus narkotika, diungkapkan Kapolres jumlahnya menurun dari tahun 2020. Namun  jumlah barang bukti meningkat dengan tambahan tangkapan ganja sepanjang tahun ini. Dimana tahun 2020 tidak terdapat kasus narkotika jenis ganja.

Untuk tahun 2020 lalu, Satresnarkoba Polres Berau berhasil  mengamankan 123 pelaku dari 89 laporan dengan barang bukti 971 gram sabu-sabu dan 2.798 butir dobel L. Sementara di tahun 2021 polisi  berhasil mengamankan 109 pelaku dari 81 laporan dengan barang bukti 1.874 gram sabu-sabu.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sampai mencoba menggunakan barang tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres Berau juga menyebutkan soal penindakan terkait pelanggaran lalu lintas.  Diakuinya, penindakan selama pandemik dikurangi. Lebih ditekankan pada imbauan dan rekayasa jalur.

“Kami mencoba untuk persuasif serta mengingatkan soal pentingnya mematuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Editor: RJ Palupi