Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Berau Sarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB, – Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, angka kasus kekerasan anak dan perempuan dinilai cukup tinggi.

Dominan dari kasus yang terungkap membukukan data perempuan sebagai korban kekerasan juga anak sebagai korban pelecehan seksual.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menegaskan, harus ada efek jera bagi pelaku dan menjadi perhatian bagi masyarakat luas. Agar tidak terulang kembali.

Fakta lapangan menurut Politisi Golkar ini menurutnya menjadi keprihatinan bersama. Bahwa pada dasarnya seharusnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada anak dan perempuan harus lebih tegas. Misalnya dengan menerapkan sanksi yang memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat.

“Kita kan sudah punya undang-undangnya, seharusnya penindakan bisa lebih tegas. Ini agar pelaku dan masyarakat bisa punya efek jeranya,” tuturnya.

Dirinya mengaku prihatin dengan keadaan tersebut, oleh karenanya dirinya juga meminta kepada orangtua serta masyarakat Berau bisa mulai perhatian dengan keberadaan perempuan dan anak.

Terlebih, orang tua diharap mampu memberikan penndidikan yang matang kepada anak-anak mereka.

Ada kekurangan pada pemahaman dan edukasi masyarakat terhadap bagaimana antisipasi, dan penanganan serta metode pendekatan untuk menghindari segala bentuk kekerasan,pelecehan seksual dan tindak kriminal lainnya.

Selain itu, pemerintah juga didorong mampu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan. Edukasi yang masif dinilai politisi wanita Golkar itu penting.

“Edukasi ke masyarakat juga harus lebih masif,” ujarnya.

“Banyak kegiatan yang bisa diselipkan informasi pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” sambungnya.

Selain itu, pelayanan konseling yang ada di DPPKBP3A juga diharap dapat dimaksimalkan dan digunakan oleh masyarakat luas. Dirinya mendorong, masyarakat yang merasa resah dengan permasalahan kekerasan yang tengah dialami bisa segera melakukan konsultasi di pelayanan konseling DPPKBP3A.

“Di pemberdayaan perempuan kan ada bidangnya, masyarakat bisa datang dan ceritakan masalahnya tanpa takut terbongkar,” tandasnya. (*)