Foto (Int): Kedatangan WNA di Bandara Internasional Soekarno Hatta

TANJUNG REDEB,– Kantor Imigrasi kelas III Tanjung Redeb intensifkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Berau. Berkaitan dengan jumlah orang terkonfirmasi covid.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Misnan mengatakan, pihaknya memiliki tqnggung jawab dalam mengawasi keberadaan WNA. Walaupun belum ada temuan WNA yang berkunjung ke Berau selama 202 ini.

Pihaknya tetap meminta pihak pengelola resort, hotel, penginapan, khususnya di tempat wisata dapat melaporkannya ke Imigrasi.

“Memang belum ada warga asing yang datang ke Berau menggunakan visa kunjungan. Tetapi, WNA yang datang hanya bagi pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) saja,” jelasnya.

Saat ini ada 34 WNA sebagai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja, baik itu disektor tambang, perkebunan, maupun pariwisata.

Adapun masa berlaku KITAS tersebut hanya satu tahun. Memang kata dia, ketika cuti dan pulang ke negara asalnya, ketika kembali ke Berau perusahaan tempatnya bekerja tetap lapor ke Imigrasi.

“Tapi tapi jika WNA yang datang hanya untuk kunjungan wisata, tergantung menginap dimana. Jadi pihak hotel yang wajib melaporkannya ke kami. Tapi sejauh ini kami juga belum ada tangani pelanggaran administrasi mengenai WNA,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk mempermudah pemilik penginapan, homestay, maupun hotel dalam melaporkan tamunya, dikatakan Misnan, bisa melaui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Ia menambahkan, apabila terjadi kendala di aplikasi seperti gangguan jaringan internet, bisa melalui pesan Whatsapp atau langsung melapor ke kantor imigrasi.

Terkait potensi penyebaran Covid-19 varian omicron, yang dibawa oleh warga asing dari negara asalnya. Dikatakan Misnan, hal itu sudah diantisipasi sejak kedatangannya di bandara internasional.

Bahkan tidak cek kesehatan, tetapi juga karantina mandiri. Terkecuali, WNA yang datang secara ilegal. Begitu juga aktivitasnya yang tidak terpantau instansi terkait.

“Jika masuk melalui Jakarta di Bandara Internasional di sana mereka akan karantina 5 hari, sebelum ke Berau. Setelah dinyatakan sehat baru mereka pulang ke tempatnya bekerja,” pungkasnya. (*)